salah satu pasal undang2 ITE
+34
Kembangsawit
acay
hakim_sinchan
rio rey manado
R@VEN
Man-O
Jagonantang
ipul
Hendro
akbar farm
Urdha
Dono
khaddafi
paracetamol
Angel vs Demon
ekotepong
Ayok_bukolan
PURWA79
densusfarm
Roni Rayanto
Makto Purwana
nagageni212
cumi_cumi
Lo Xa
gondar
tetep.teges
Ringgas Hutagaol
berlian
banned
azis sutanto
Abiemanyu
Modesto
urba
shaff.sierra
38 posters
Halaman 2 dari 3
Halaman 2 dari 3 • 1, 2, 3
Re: salah satu pasal undang2 ITE
ekotepong wrote:Forum online kayak PAPAJI Forum kan tempat ngumpulnya orang2 yg seneng ayam. Bukan forum resmi ala kantoran. Yg ngumpul juga terdiri dr macem2 orang. Kadang2 damai....kadang panas. Ada yg senyam-senyum ada yg emosi sampe ngotot2an.
Kalo lagi emosi2an....ada yg kurang bisa menahan diri trus teriak2.... keluar kata2 mengejek,menghina yg mungkin membuat panas atau menyakiti perasaan pihak yg lain.
Pihak yg merasa tersakiti....karena termasuk orang yg pintar,mengerti hukum dan mungkin bukan model orang yg teriak2 seperti yg diatas, menggunakan jalur lain utk melampiaskan (baca:membalas) perlakuan org yg pertama. Dia kumpulkan data2 dr orang pertama utk kepentingan pembalasannya. Dia hadirkan pihak2 lain....polisi,jaksa,hakim utk ikut membantu melaksanakan pembalasannya. Tanpa emosi yg kelihatan, santai dan pelan2.........dingin sekali.
Padahal itu cuma berasal dari sebuah obrolan......forum online.....warung kopinya tukang abar ayam.
kalo hal itu sampai terjadi.....kira2 pribadi mana yg lbh buruk.
Kalo saya sih.......yg penting .....Piss.......
Pasti ntar diketawain ayaaammm....
Ayok_bukolan- Kolonel
- Jumlah posting : 847
Join date : 14.06.11
Lokasi : probolinggo - malang. BB 28297ABA
Re: salah satu pasal undang2 ITE
Kalo saya...amit-amit dech, jangan sampe ketemu orang2 model ke-2..jadi tuk lebih baiknya saya cari aman aja dach...pura2 jadi orang yg sopan dan santun saat berforum...wkwkwk!!!ekotepong wrote:Forum online kayak PAPAJI Forum kan tempat ngumpulnya orang2 yg seneng ayam. Bukan forum resmi ala kantoran. Yg ngumpul juga terdiri dr macem2 orang. Kadang2 damai....kadang panas. Ada yg senyam-senyum ada yg emosi sampe ngotot2an.
Kalo lagi emosi2an....ada yg kurang bisa menahan diri trus teriak2.... keluar kata2 mengejek,menghina yg mungkin membuat panas atau menyakiti perasaan pihak yg lain.
Pihak yg merasa tersakiti....karena termasuk orang yg pintar,mengerti hukum dan mungkin bukan model orang yg teriak2 seperti yg diatas, menggunakan jalur lain utk melampiaskan (baca:membalas) perlakuan org yg pertama. Dia kumpulkan data2 dr orang pertama utk kepentingan pembalasannya. Dia hadirkan pihak2 lain....polisi,jaksa,hakim utk ikut membantu melaksanakan pembalasannya. Tanpa emosi yg kelihatan, santai dan pelan2.........dingin sekali.
Padahal itu cuma berasal dari sebuah obrolan......forum online.....warung kopinya tukang abar ayam.
kalo hal itu sampai terjadi.....kira2 pribadi mana yg lbh buruk.
Kalo saya sih.......yg penting .....Piss.......
PURWA79- Sersan
- Jumlah posting : 51
Join date : 12.12.11
Re: salah satu pasal undang2 ITE
Well, di setiap forum manapun, Local atau internasional tidak akan terlepas dari yg namanya hujatan, ejekan, bahkan makian antar member.Ringgas Hutagaol wrote:
Pak Moses ...
Saya kira contoh di atas materinya berbeda dgn topik yang dibicarakan. Pada contoh pak Moses ada yang dirugikan dan ada yang diuntungkan secara materi, Sementara di forum ini seperti pertengkaran di keluarga.
Solusi paling gampang supaya tidak mengalami hal2 yang dikhawatirkan, sebaiknya jangan bergabung diforum mana saja. HIdup aja di bawah tempurung.
Sudah biasa itu mah
Angel vs Demon- Sersan
- Jumlah posting : 81
Join date : 19.10.13
Lokasi : Earth
Re: salah satu pasal undang2 ITE
Kenapa id gondar di banned? Kalau di banned kan tdk bisa membela diri dan kalau mau minta maaf dan menyudahi kegaduhannya dgn shafwan kan nggak bisa.
paracetamol- Jendral
- Jumlah posting : 1325
Join date : 23.01.12
Lokasi : west borneo
Re: salah satu pasal undang2 ITE
Menurut saya, Wajar aja id gondar di banned. Karena kalo masuk ranah hukum "dunianya "sudah lain. Urusannya antara kejaksaan dan penyidik..., untuk membuktikan apakah memang terdapat pasal penghinaan seperti yang dilaporkan. Dan kalo id gondar memang terbukti menghina dengan sengaja dan bisa dibuktikan saya kira ini sudah menjadi kasus hukum.
khaddafi- Kapten
- Jumlah posting : 430
Join date : 31.10.12
Lokasi : antara pasir dan batu
Re: salah satu pasal undang2 ITE
Kan ada opsi untuk minta maaf yg diberikan oleh mas shafwan, klu minta maaf kan baik endingnya.khaddafi wrote:Menurut saya, Wajar aja id gondar di banned. Karena kalo masuk ranah hukum "dunianya "sudah lain. Urusannya antara kejaksaan dan penyidik..., untuk membuktikan apakah memang terdapat pasal penghinaan seperti yang dilaporkan. Dan kalo id gondar memang terbukti menghina dengan sengaja dan bisa dibuktikan saya kira ini sudah menjadi kasus hukum.
paracetamol- Jendral
- Jumlah posting : 1325
Join date : 23.01.12
Lokasi : west borneo
Re: salah satu pasal undang2 ITE
Pak Edy ada yang bilang begini :paracetamol wrote:Kan ada opsi untuk minta maaf yg diberikan oleh mas shafwan, klu minta maaf kan baik endingnya.khaddafi wrote:Menurut saya, Wajar aja id gondar di banned. Karena kalo masuk ranah hukum "dunianya "sudah lain. Urusannya antara kejaksaan dan penyidik..., untuk membuktikan apakah memang terdapat pasal penghinaan seperti yang dilaporkan. Dan kalo id gondar memang terbukti menghina dengan sengaja dan bisa dibuktikan saya kira ini sudah menjadi kasus hukum.
1. meminta maaf (bagi yang telah menyakiti orang lain) itu susah karena terhalang egonya
2. Memberi maaf (bagi yang disakiti) itu lebih susah karena dia sudah dirugikan
3. Melupakan (bagi yang disakiti) itu jauh lebih susah karena dia punya ingatan.
Salam
azis sutanto- Premium member
- Jumlah posting : 920
Join date : 16.08.08
Lokasi : Jl Majasari no 11 Pagaden Subang
Re: salah satu pasal undang2 ITE
Saya rasa mas Admin pasti mempunyai pertimbangan2 demi kebaikan yg mendasari kenapa Id Gondar dibaned.paracetamol wrote:Kan ada opsi untuk minta maaf yg diberikan oleh mas shafwan, klu minta maaf kan baik endingnya.khaddafi wrote:Menurut saya, Wajar aja id gondar di banned. Karena kalo masuk ranah hukum "dunianya "sudah lain. Urusannya antara kejaksaan dan penyidik..., untuk membuktikan apakah memang terdapat pasal penghinaan seperti yang dilaporkan. Dan kalo id gondar memang terbukti menghina dengan sengaja dan bisa dibuktikan saya kira ini sudah menjadi kasus hukum.
Tetapi utk mas Id Gondar, yg saya rasa masih tetap memonitor forum ini, saran saya kepada anda, mintalah kpd mas Admin utk aktifkan lagi Id Gondar anda krn akan lebih baik bila anda muncul lagi di forum ini walau hanya sebentar, lalu sampaikan pernyataan maaf anda di forum ( krn penghinaan anda dilontarkan di forum) lalu setelah itu anda mau mundur dari forum atau tidak itu terserah, yg penting masalah sdh selesai dg permintaan maaf anda.
Kalau dg cara sekarang ini, tiba2 anda menghilang dari forum, akan tdk baik efeknya bagi anda sendiri apabila mas Shafwan melaporkan perbuatan anda ke pihak berwajib seperti yg sdh mas Shafwan katakan. Jangan sampai ada tuduhan usaha menghilangkan barang bukti. Wah malah tambah berabe kalau begini. Bisa nyeret2 org lain yg gak tau apa2.
Monggo Id Gondar, selesaikan dulu masalah ini utk kebaikan kita semua.
Abiemanyu- Registered Sellers
- Jumlah posting : 451
Join date : 20.07.12
Lokasi : Bekasi - Hp. 0817195050
Re: salah satu pasal undang2 ITE
1. Tiada manusia yg tdk pernah berbuat salah, tetapi hanya manusia yg berjiwa besar dan dewasa yg mengakui kesalahannya dan bertanggung jawab atas kesalahanya, kalau tidak bertanggung jawab ya kita tahu bagaimana kualitas manusianya. Dalam topik ini kita tdk bisa menilainya karena id gondar sdh di banned sedang tenggat waktu masih 2 hari lagi.azis sutanto wrote:Pak Edy ada yang bilang begini :paracetamol wrote:Kan ada opsi untuk minta maaf yg diberikan oleh mas shafwan, klu minta maaf kan baik endingnya.khaddafi wrote:Menurut saya, Wajar aja id gondar di banned. Karena kalo masuk ranah hukum "dunianya "sudah lain. Urusannya antara kejaksaan dan penyidik..., untuk membuktikan apakah memang terdapat pasal penghinaan seperti yang dilaporkan. Dan kalo id gondar memang terbukti menghina dengan sengaja dan bisa dibuktikan saya kira ini sudah menjadi kasus hukum.
1. meminta maaf (bagi yang telah menyakiti orang lain) itu susah karena terhalang egonya
2. Memberi maaf (bagi yang disakiti) itu lebih susah karena dia sudah dirugikan
3. Melupakan (bagi yang disakiti) itu jauh lebih susah karena dia punya ingatan.
Salam
2. Memberi maaf itu wajar, hanya orang yg menilai dirinya terlalu tinggi yg tdk mau memberikan maaf.
3. Orang yg tidak mau melupakan yg seharusnya dilupakan adalah org bodoh yg mau menanggung beban yg tidak perlu, lama lama akan hilang ingatan, hehehe peace kang, maaf mas shaywan agak oot.
paracetamol- Jendral
- Jumlah posting : 1325
Join date : 23.01.12
Lokasi : west borneo
Re: salah satu pasal undang2 ITE
paracetamol wrote:1. Tiada manusia yg tdk pernah berbuat salah, tetapi hanya manusia yg berjiwa besar dan dewasa yg mengakui kesalahannya dan bertanggung jawab atas kesalahanya, kalau tidak bertanggung jawab ya kita tahu bagaimana kualitas manusianya. Dalam topik ini kita tdk bisa menilainya karena id gondar sdh di banned sedang tenggat waktu masih 2 hari lagi.azis sutanto wrote:Pak Edy ada yang bilang begini :paracetamol wrote:Kan ada opsi untuk minta maaf yg diberikan oleh mas shafwan, klu minta maaf kan baik endingnya.khaddafi wrote:Menurut saya, Wajar aja id gondar di banned. Karena kalo masuk ranah hukum "dunianya "sudah lain. Urusannya antara kejaksaan dan penyidik..., untuk membuktikan apakah memang terdapat pasal penghinaan seperti yang dilaporkan. Dan kalo id gondar memang terbukti menghina dengan sengaja dan bisa dibuktikan saya kira ini sudah menjadi kasus hukum.
1. meminta maaf (bagi yang telah menyakiti orang lain) itu susah karena terhalang egonya
2. Memberi maaf (bagi yang disakiti) itu lebih susah karena dia sudah dirugikan
3. Melupakan (bagi yang disakiti) itu jauh lebih susah karena dia punya ingatan.
Salam
2. Memberi maaf itu wajar, hanya orang yg menilai dirinya terlalu tinggi yg tdk mau memberikan maaf.
3. Orang yg tidak mau melupakan yg seharusnya dilupakan adalah org bodoh yg mau menanggung beban yg tidak perlu, lama lama akan hilang ingatan, hehehe peace kang, maaf mas shaywan agak oot.
Orang yg mau memaafkan sebelum orang lain yang menyakitinya meminta maaf, termasuk orang yang berjiwa besar, dan lebih mulia,.....
Dono- Registered Sellers
- Jumlah posting : 346
Join date : 13.03.12
Age : 62
Lokasi : Jakarta/Muntilan HP:081212896789 PINBB-2AB433A1
Re: salah satu pasal undang2 ITE
Debat di forum On line ...... Ada yang tersinggung .......... Berakhir di Persidangan ? Kok sepertinya berlebihan ya........? Ckckckck...
Urdha- Sersan
- Jumlah posting : 98
Join date : 30.12.12
Re: salah satu pasal undang2 ITE
Hehee... Udah mulai merambah ranah hukum formal yaa..?Abiemanyu wrote:Saya rasa mas Admin pasti mempunyai pertimbangan2 demi kebaikan yg mendasari kenapa Id Gondar dibaned.paracetamol wrote:Kan ada opsi untuk minta maaf yg diberikan oleh mas shafwan, klu minta maaf kan baik endingnya.khaddafi wrote:Menurut saya, Wajar aja id gondar di banned. Karena kalo masuk ranah hukum "dunianya "sudah lain. Urusannya antara kejaksaan dan penyidik..., untuk membuktikan apakah memang terdapat pasal penghinaan seperti yang dilaporkan. Dan kalo id gondar memang terbukti menghina dengan sengaja dan bisa dibuktikan saya kira ini sudah menjadi kasus hukum.
Tetapi utk mas Id Gondar, yg saya rasa masih tetap memonitor forum ini, saran saya kepada anda, mintalah kpd mas Admin utk aktifkan lagi Id Gondar anda krn akan lebih baik bila anda muncul lagi di forum ini walau hanya sebentar, lalu sampaikan pernyataan maaf anda di forum ( krn penghinaan anda dilontarkan di forum) lalu setelah itu anda mau mundur dari forum atau tidak itu terserah, yg penting masalah sdh selesai dg permintaan maaf anda.
Kalau dg cara sekarang ini, tiba2 anda menghilang dari forum, akan tdk baik efeknya bagi anda sendiri apabila mas Shafwan melaporkan perbuatan anda ke pihak berwajib seperti yg sdh mas Shafwan katakan. Jangan sampai ada tuduhan usaha menghilangkan barang bukti. Wah malah tambah berabe kalau begini. Bisa nyeret2 org lain yg gak tau apa2.
Monggo Id Gondar, selesaikan dulu masalah ini utk kebaikan kita semua.
Saya yg bodoh masalah hukum jadi tertarik, bagaimana perkembangan selanjutnya..
Menurut abimanyun, siapa lagi yg bisa diseret2 ?
Ini masalah antara ID Sierra.farm dgn ID gondar, biar mereka yg menuntaskan..
Kalo merasa paham hukum, dan berniat berbagi ilmu buat forum ini, mas abimanyun Buat thread baru aja:
menurut pandangan hukum (Daftar tulisan yg patut dihukum..)
Lumanyun... bahan ada di forum dari tahun 2009 tuhh..hehee
Saran :
#jangan lupa terus membaca hukumonline.com dan referensi lainnya yaakkk..hehee
- salam "hukum" kukuruyuuuuukkk -
Re: salah satu pasal undang2 ITE
Sangat setuju, jenis yg ini adalah sangat ideal, salamDono wrote:Orang yg mau memaafkan sebelum orang lain yang menyakitinya meminta maaf, termasuk orang yang berjiwa besar, dan lebih mulia,.....paracetamol wrote:1. Tiada manusia yg tdk pernah berbuat salah, tetapi hanya manusia yg berjiwa besar dan dewasa yg mengakui kesalahannya dan bertanggung jawab atas kesalahanya, kalau tidak bertanggung jawab ya kita tahu bagaimana kualitas manusianya. Dalam topik ini kita tdk bisa menilainya karena id gondar sdh di banned sedang tenggat waktu masih 2 hari lagi.azis sutanto wrote:Pak Edy ada yang bilang begini :paracetamol wrote:Kan ada opsi untuk minta maaf yg diberikan oleh mas shafwan, klu minta maaf kan baik endingnya.khaddafi wrote:Menurut saya, Wajar aja id gondar di banned. Karena kalo masuk ranah hukum "dunianya "sudah lain. Urusannya antara kejaksaan dan penyidik..., untuk membuktikan apakah memang terdapat pasal penghinaan seperti yang dilaporkan. Dan kalo id gondar memang terbukti menghina dengan sengaja dan bisa dibuktikan saya kira ini sudah menjadi kasus hukum.
1. meminta maaf (bagi yang telah menyakiti orang lain) itu susah karena terhalang egonya
2. Memberi maaf (bagi yang disakiti) itu lebih susah karena dia sudah dirugikan
3. Melupakan (bagi yang disakiti) itu jauh lebih susah karena dia punya ingatan.
Salam
2. Memberi maaf itu wajar, hanya orang yg menilai dirinya terlalu tinggi yg tdk mau memberikan maaf.
3. Orang yg tidak mau melupakan yg seharusnya dilupakan adalah org bodoh yg mau menanggung beban yg tidak perlu, lama lama akan hilang ingatan, hehehe peace kang, maaf mas shaywan agak oot.
paracetamol- Jendral
- Jumlah posting : 1325
Join date : 23.01.12
Lokasi : west borneo
Re: salah satu pasal undang2 ITE
Kalo kita semua mampu memaknai etika berforum maka kondisi seperti diatas tidak perlu terjadi......................... .......
Dan kalopun sudah terjadi bagi seseorang yang berjiwa besar maka tidak akan memperpanjang masalah dan lebih memilih mengesampingkannya untuk kepentingan yang lebih besar..................................
Bagi kita2 yang tidak terkait dan tidak berkepentingan, maka lebih bijak jika menahan diri untuk tidak mencampuri urusan orang lain yang tidak kita pahami................................
Sekali lagi ditegaskan hal2 diatas hanya akan terjadi jika kita adalah pribadi yang dewasa dan paham tata aturan serta etika berforum............................
Tapi jika kita bukan termasuk kategori diatas maka ya akan selalu muncul hal2 yang bersifat kekanak - kanakan + lucu didalam forum ini.................................
Salam etika berforum
Dan kalopun sudah terjadi bagi seseorang yang berjiwa besar maka tidak akan memperpanjang masalah dan lebih memilih mengesampingkannya untuk kepentingan yang lebih besar..................................
Bagi kita2 yang tidak terkait dan tidak berkepentingan, maka lebih bijak jika menahan diri untuk tidak mencampuri urusan orang lain yang tidak kita pahami................................
Sekali lagi ditegaskan hal2 diatas hanya akan terjadi jika kita adalah pribadi yang dewasa dan paham tata aturan serta etika berforum............................
Tapi jika kita bukan termasuk kategori diatas maka ya akan selalu muncul hal2 yang bersifat kekanak - kanakan + lucu didalam forum ini.................................
Salam etika berforum
Hendro- moderator
- Jumlah posting : 7357
Join date : 06.08.09
Age : 55
Lokasi : Semarang
Re: salah satu pasal undang2 ITE
yang ini setuju ^_^Hendro wrote:Kalo kita semua mampu memaknai etika berforum maka kondisi seperti diatas tidak perlu terjadi......................... .......
Dan kalopun sudah terjadi bagi seseorang yang berjiwa besar maka tidak akan memperpanjang masalah dan lebih memilih mengesampingkannya untuk kepentingan yang lebih besar..................................
Bagi kita2 yang tidak terkait dan tidak berkepentingan, maka lebih bijak jika menahan diri untuk tidak mencampuri urusan orang lain yang tidak kita pahami................................
Sekali lagi ditegaskan hal2 diatas hanya akan terjadi jika kita adalah pribadi yang dewasa dan paham tata aturan serta etika berforum............................
Tapi jika kita bukan termasuk kategori diatas maka ya akan selalu muncul hal2 yang bersifat kekanak - kanakan + lucu didalam forum ini.................................
Salam etika berforum
Re: salah satu pasal undang2 ITE
hhahaaaaa,....ke ranah hukum? hanya karna kata 'bodoh'
gpp. juga seh,....walau terkesan lebay.
kebayang, pasti id gondar berurusan dengan id siera, orang yang sangat patut disegani.
mari, kita sama sama berupaya, hal itu tidak akan pernah terjadi.
gpp. juga seh,....walau terkesan lebay.
kebayang, pasti id gondar berurusan dengan id siera, orang yang sangat patut disegani.
mari, kita sama sama berupaya, hal itu tidak akan pernah terjadi.
Jagonantang- Premium member
- Jumlah posting : 1856
Join date : 15.08.08
Lokasi : pondok kelapa,jakarta timur
Re: salah satu pasal undang2 ITE
setuju om dono.....paracetamol wrote:Sangat setuju, jenis yg ini adalah sangat ideal, salamDono wrote:Orang yg mau memaafkan sebelum orang lain yang menyakitinya meminta maaf, termasuk orang yang berjiwa besar, dan lebih mulia,.....paracetamol wrote:1. Tiada manusia yg tdk pernah berbuat salah, tetapi hanya manusia yg berjiwa besar dan dewasa yg mengakui kesalahannya dan bertanggung jawab atas kesalahanya, kalau tidak bertanggung jawab ya kita tahu bagaimana kualitas manusianya. Dalam topik ini kita tdk bisa menilainya karena id gondar sdh di banned sedang tenggat waktu masih 2 hari lagi.azis sutanto wrote:Pak Edy ada yang bilang begini :paracetamol wrote:Kan ada opsi untuk minta maaf yg diberikan oleh mas shafwan, klu minta maaf kan baik endingnya.khaddafi wrote:Menurut saya, Wajar aja id gondar di banned. Karena kalo masuk ranah hukum "dunianya "sudah lain. Urusannya antara kejaksaan dan penyidik..., untuk membuktikan apakah memang terdapat pasal penghinaan seperti yang dilaporkan. Dan kalo id gondar memang terbukti menghina dengan sengaja dan bisa dibuktikan saya kira ini sudah menjadi kasus hukum.
1. meminta maaf (bagi yang telah menyakiti orang lain) itu susah karena terhalang egonya
2. Memberi maaf (bagi yang disakiti) itu lebih susah karena dia sudah dirugikan
3. Melupakan (bagi yang disakiti) itu jauh lebih susah karena dia punya ingatan.
Salam
2. Memberi maaf itu wajar, hanya orang yg menilai dirinya terlalu tinggi yg tdk mau memberikan maaf.
3. Orang yg tidak mau melupakan yg seharusnya dilupakan adalah org bodoh yg mau menanggung beban yg tidak perlu, lama lama akan hilang ingatan, hehehe peace kang, maaf mas shaywan agak oot.
wah ketum.......
Man-O- Jendral
- Jumlah posting : 1208
Join date : 01.12.10
Age : 38
Lokasi : Banggai Laut (Sul-Teng)
Re: salah satu pasal undang2 ITE
Jagonantang wrote:hhahaaaaa,....ke ranah hukum? hanya karna kata 'bodoh'
gpp. juga seh,....walau terkesan lebay.
kebayang, pasti id gondar berurusan dengan id siera, orang yang sangat patut disegani.
mari, kita sama sama berupaya, hal itu tidak akan pernah terjadi.
Lebay ..
R@VEN- Sersan
- Jumlah posting : 141
Join date : 30.03.09
Re: salah satu pasal undang2 ITE
Pengakuan yg jujurazis sutanto wrote:Pak Edy ada yang bilang begini :paracetamol wrote:Kan ada opsi untuk minta maaf yg diberikan oleh mas shafwan, klu minta maaf kan baik endingnya.khaddafi wrote:Menurut saya, Wajar aja id gondar di banned. Karena kalo masuk ranah hukum "dunianya "sudah lain. Urusannya antara kejaksaan dan penyidik..., untuk membuktikan apakah memang terdapat pasal penghinaan seperti yang dilaporkan. Dan kalo id gondar memang terbukti menghina dengan sengaja dan bisa dibuktikan saya kira ini sudah menjadi kasus hukum.
1. meminta maaf (bagi yang telah menyakiti orang lain) itu susah karena terhalang egonya
2. Memberi maaf (bagi yang disakiti) itu lebih susah karena dia sudah dirugikan
3. Melupakan (bagi yang disakiti) itu jauh lebih susah karena dia punya ingatan.
Salam
Ringgas Hutagaol- Jendral
- Jumlah posting : 1055
Join date : 27.02.11
Age : 60
Lokasi : Jakarta Utara - 081398023456
Re: salah satu pasal undang2 ITE
Katanya ingin forum adem. Admin sdh bertindak bersih2, tetap aja masih dipermasalahkan. Saya jadi rancu dgn definisi netral. Ada ribuan member di forum ini dan semua bisa menerima kondisi ini. Komentar2 ini bisa memancing reaksi member lain dan forum akan panas lagi.Abiemanyu wrote:Saya rasa mas Admin pasti mempunyai pertimbangan2 demi kebaikan yg mendasari kenapa Id Gondar dibaned.paracetamol wrote:Kan ada opsi untuk minta maaf yg diberikan oleh mas shafwan, klu minta maaf kan baik endingnya.khaddafi wrote:Menurut saya, Wajar aja id gondar di banned. Karena kalo masuk ranah hukum "dunianya "sudah lain. Urusannya antara kejaksaan dan penyidik..., untuk membuktikan apakah memang terdapat pasal penghinaan seperti yang dilaporkan. Dan kalo id gondar memang terbukti menghina dengan sengaja dan bisa dibuktikan saya kira ini sudah menjadi kasus hukum.
Tetapi utk mas Id Gondar, yg saya rasa masih tetap memonitor forum ini, saran saya kepada anda, mintalah kpd mas Admin utk aktifkan lagi Id Gondar anda krn akan lebih baik bila anda muncul lagi di forum ini walau hanya sebentar, lalu sampaikan pernyataan maaf anda di forum ( krn penghinaan anda dilontarkan di forum) lalu setelah itu anda mau mundur dari forum atau tidak itu terserah, yg penting masalah sdh selesai dg permintaan maaf anda.
Kalau dg cara sekarang ini, tiba2 anda menghilang dari forum, akan tdk baik efeknya bagi anda sendiri apabila mas Shafwan melaporkan perbuatan anda ke pihak berwajib seperti yg sdh mas Shafwan katakan. Jangan sampai ada tuduhan usaha menghilangkan barang bukti. Wah malah tambah berabe kalau begini. Bisa nyeret2 org lain yg gak tau apa2.
Monggo Id Gondar, selesaikan dulu masalah ini utk kebaikan kita semua.
Ringgas Hutagaol- Jendral
- Jumlah posting : 1055
Join date : 27.02.11
Age : 60
Lokasi : Jakarta Utara - 081398023456
Re: salah satu pasal undang2 ITE
azis sutanto wrote:Pak Edy ada yang bilang begini :paracetamol wrote:Kan ada opsi untuk minta maaf yg diberikan oleh mas shafwan, klu minta maaf kan baik endingnya.khaddafi wrote:Menurut saya, Wajar aja id gondar di banned. Karena kalo masuk ranah hukum "dunianya "sudah lain. Urusannya antara kejaksaan dan penyidik..., untuk membuktikan apakah memang terdapat pasal penghinaan seperti yang dilaporkan. Dan kalo id gondar memang terbukti menghina dengan sengaja dan bisa dibuktikan saya kira ini sudah menjadi kasus hukum.
1. meminta maaf (bagi yang telah menyakiti orang lain) itu susah karena terhalang egonya
2. Memberi maaf (bagi yang disakiti) itu lebih susah karena dia sudah dirugikan
3. Melupakan (bagi yang disakiti) itu jauh lebih susah karena dia punya ingatan.
Salam
Re: salah satu pasal undang2 ITE
Beberapa kali saya berdebat panas di forum ini, bahkan pernah dihina. Tapi tidak pernah terlintas di kepala saya utk menuntutnya secara hukum. Bahkan saya tiidak pernah menantang utk menyelesaikannya di luar forum.
Saya beranggapan masalah di forum, selesaikan diforum. Kalau tidak mau dihina di forum, solusi adalah :
1. Jangan mengeluarkan pernyataan yg bisa membuat orang mengina kita (ada asap,pasti ada api).
2. Kalau sdh terlanjur masuk forum, batasin diri tidak terlibat dalam perdebatan.
3. Logout dari forum ini (kalau anda masuk hutan, ada resiko anda dimangsa binatang buas).
Saya beranggapan masalah di forum, selesaikan diforum. Kalau tidak mau dihina di forum, solusi adalah :
1. Jangan mengeluarkan pernyataan yg bisa membuat orang mengina kita (ada asap,pasti ada api).
2. Kalau sdh terlanjur masuk forum, batasin diri tidak terlibat dalam perdebatan.
3. Logout dari forum ini (kalau anda masuk hutan, ada resiko anda dimangsa binatang buas).
Ringgas Hutagaol- Jendral
- Jumlah posting : 1055
Join date : 27.02.11
Age : 60
Lokasi : Jakarta Utara - 081398023456
Re: salah satu pasal undang2 ITE
disini juga rame ....hehehehe
https://www.facebook.com/groups/217554364943062/656358921062602/?notif_t=group_activity
ada juga yg adem n terkoordinir rapi, komunitas kecil yg ada di klaten ....langkah n program nya bagus n mungkin bs ada ide buat papaji
https://www.facebook.com/groups/217554364943062/656358921062602/?notif_t=group_activity#!/groups/403944192969079/?fref=ts
salam
,
https://www.facebook.com/groups/217554364943062/656358921062602/?notif_t=group_activity
ada juga yg adem n terkoordinir rapi, komunitas kecil yg ada di klaten ....langkah n program nya bagus n mungkin bs ada ide buat papaji
https://www.facebook.com/groups/217554364943062/656358921062602/?notif_t=group_activity#!/groups/403944192969079/?fref=ts
salam
,
hakim_sinchan- Jendral
- Jumlah posting : 1197
Join date : 20.05.11
Age : 51
Lokasi : sate kasrun BUMIAYU 0818281585/bb 20f5ef47
Halaman 2 dari 3 • 1, 2, 3
Similar topics
» Tolong... Anak ayam sering macokin bulu
» Penyakit Tetelo (Newcastle Desease)
» salah satu koleksi primabangkok
» Salah satu cara mengalahkan AYAM LARI
» Pasal 278 RUU KUHP
» Penyakit Tetelo (Newcastle Desease)
» salah satu koleksi primabangkok
» Salah satu cara mengalahkan AYAM LARI
» Pasal 278 RUU KUHP
Halaman 2 dari 3
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik