surabaya post mengenai kasus gresik
+15
setanrooster
coki
saung galih
hakim_sinchan
dwiellykurniawan
Jagonantang
cemilan
didik adi
amrikhs
pak_tri
LQ
¤Di@n-M@gelang¤
la ummasa
eko_ady
jaghana
19 posters
Halaman 1 dari 2
Halaman 1 dari 2 • 1, 2
surabaya post mengenai kasus gresik
Tanpa Judi, Sabung Ayam Langgar KUHP
Senin, 09/01/2012 | 12:08 WIB
GRESIK-Kasatresrim Polres Gresik, AKP Nur Hidayat mengatakan, sabung ayam berkedok kompetisi nasional ayam jago yang digelar Paguyuban Penggemar Ayam Jago Indonesia (PAPAJI) Kabupaten Gresik di halaman Sarana Olehraga (SOR) Petrokimia, Minggu (8/1) terpaksa dibubarkan. Alasannya, sabung ayam yang berkedok tanpa judi sekalipun tetap dinilai melanggar hukum, khususnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Kegiatan itu melanggar Pasal 544 ayat (1) KUHP. Yaitu, barang siapa tanpa mengadu ayam atau jangkrik pada tepi jalan umum atau ditempat yang dapat dikunjungi oleh umum, dihukum kurungan selama-lamanya enam hari atau denda Rp375. Atas dasar inilah Polres tidak memberi izin dan terpaklsa membubarkanya," kata Nurhidayat, Senin (9/1)
Nur Hidayat menjelaskan, sebelumnya permohonan acara sabung ayam yang dikemas dengan adu ketangkasan sudah diajukan ke Polres Gresik sejak beberapa pekan lalu, namun sudah ditolak.
“Tetapi, panitia ngotot memaksa apapun resikonya. Akhirnya, kami lakukan upaya pertmuan berbagai dengan bupati, MUI dan panitia . Tetapi tetap ngotot dengan alasan undangan sudah tersebar. Dan satu lagi, janji panitia kepada Muspida maupun SOR Petrokimia nyatanya tidak sesuai yaitu hanya kompetisi kontes tetapi nyatanya sabung,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Panitia Kompetisi Ayam Jago Nasional yang pertama hendak dilaksanakan di Gresik ini, Farid Abdillah menyesalkan sikap pembubaran polisi. Karena kegiatan yang digelar bukanlah judi, tetapi sabung ayam tanpa judi dan digelar pertama di Indonesia.
“Kegiatan ini bertujuan meingkatka perekonomian penghobi. Juga menyalurkan hobi para penggemar ayam jago. Bahkan, dengan kegiatan ini dapat menghilangkan image sabung itu judi,” tukas Farid yang juga Koordinator LSM Pudak Gresik.
Farid menyebut pihak panitia mengalami kerugian yang cukup besar. Maka, pihaknya akan melakukan gugatan secara hokum ke Kapolres Gresik AKBP Zulfikar Tarius. Hanya sebelum gugatan itu digelar, pihaknya mengancam melakukan aksi demo besar-besaran ke Mapolres Gresik.
"Kami akan berkoordinasi dengan teman-teman untuk agenda tersebut (demo). Karena hukum yang digunakan untuk membubarkan tidak jelas meskipun mereka menggunakan KUHP. Sebab kontradiktif dengan apa yang kita lihat sehari-hari," tambahnya.md6
Senin, 09/01/2012 | 12:08 WIB
GRESIK-Kasatresrim Polres Gresik, AKP Nur Hidayat mengatakan, sabung ayam berkedok kompetisi nasional ayam jago yang digelar Paguyuban Penggemar Ayam Jago Indonesia (PAPAJI) Kabupaten Gresik di halaman Sarana Olehraga (SOR) Petrokimia, Minggu (8/1) terpaksa dibubarkan. Alasannya, sabung ayam yang berkedok tanpa judi sekalipun tetap dinilai melanggar hukum, khususnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Kegiatan itu melanggar Pasal 544 ayat (1) KUHP. Yaitu, barang siapa tanpa mengadu ayam atau jangkrik pada tepi jalan umum atau ditempat yang dapat dikunjungi oleh umum, dihukum kurungan selama-lamanya enam hari atau denda Rp375. Atas dasar inilah Polres tidak memberi izin dan terpaklsa membubarkanya," kata Nurhidayat, Senin (9/1)
Nur Hidayat menjelaskan, sebelumnya permohonan acara sabung ayam yang dikemas dengan adu ketangkasan sudah diajukan ke Polres Gresik sejak beberapa pekan lalu, namun sudah ditolak.
“Tetapi, panitia ngotot memaksa apapun resikonya. Akhirnya, kami lakukan upaya pertmuan berbagai dengan bupati, MUI dan panitia . Tetapi tetap ngotot dengan alasan undangan sudah tersebar. Dan satu lagi, janji panitia kepada Muspida maupun SOR Petrokimia nyatanya tidak sesuai yaitu hanya kompetisi kontes tetapi nyatanya sabung,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Panitia Kompetisi Ayam Jago Nasional yang pertama hendak dilaksanakan di Gresik ini, Farid Abdillah menyesalkan sikap pembubaran polisi. Karena kegiatan yang digelar bukanlah judi, tetapi sabung ayam tanpa judi dan digelar pertama di Indonesia.
“Kegiatan ini bertujuan meingkatka perekonomian penghobi. Juga menyalurkan hobi para penggemar ayam jago. Bahkan, dengan kegiatan ini dapat menghilangkan image sabung itu judi,” tukas Farid yang juga Koordinator LSM Pudak Gresik.
Farid menyebut pihak panitia mengalami kerugian yang cukup besar. Maka, pihaknya akan melakukan gugatan secara hokum ke Kapolres Gresik AKBP Zulfikar Tarius. Hanya sebelum gugatan itu digelar, pihaknya mengancam melakukan aksi demo besar-besaran ke Mapolres Gresik.
"Kami akan berkoordinasi dengan teman-teman untuk agenda tersebut (demo). Karena hukum yang digunakan untuk membubarkan tidak jelas meskipun mereka menggunakan KUHP. Sebab kontradiktif dengan apa yang kita lihat sehari-hari," tambahnya.md6
jaghana- Registered Sellers
- Jumlah posting : 7124
Join date : 01.07.10
Age : 47
Lokasi : matraman jak-tim 085217314302. pin BB 2843A31C
Re: surabaya post mengenai kasus gresik
klo sudah gini gmana...???jaghana wrote:Tanpa Judi, Sabung Ayam Langgar KUHP
Senin, 09/01/2012 | 12:08 WIB
GRESIK-Kasatresrim Polres Gresik, AKP Nur Hidayat mengatakan, sabung ayam berkedok kompetisi nasional ayam jago yang digelar Paguyuban Penggemar Ayam Jago Indonesia (PAPAJI) Kabupaten Gresik di halaman Sarana Olehraga (SOR) Petrokimia, Minggu (8/1) terpaksa dibubarkan. Alasannya, sabung ayam yang berkedok tanpa judi sekalipun tetap dinilai melanggar hukum, khususnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Kegiatan itu melanggar Pasal 544 ayat (1) KUHP. Yaitu, barang siapa tanpa mengadu ayam atau jangkrik pada tepi jalan umum atau ditempat yang dapat dikunjungi oleh umum, dihukum kurungan selama-lamanya enam hari atau denda Rp375. Atas dasar inilah Polres tidak memberi izin dan terpaklsa membubarkanya," kata Nurhidayat, Senin (9/1)
Nur Hidayat menjelaskan, sebelumnya permohonan acara sabung ayam yang dikemas dengan adu ketangkasan sudah diajukan ke Polres Gresik sejak beberapa pekan lalu, namun sudah ditolak.
“Tetapi, panitia ngotot memaksa apapun resikonya. Akhirnya, kami lakukan upaya pertmuan berbagai dengan bupati, MUI dan panitia . Tetapi tetap ngotot dengan alasan undangan sudah tersebar. Dan satu lagi, janji panitia kepada Muspida maupun SOR Petrokimia nyatanya tidak sesuai yaitu hanya kompetisi kontes tetapi nyatanya sabung,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Panitia Kompetisi Ayam Jago Nasional yang pertama hendak dilaksanakan di Gresik ini, Farid Abdillah menyesalkan sikap pembubaran polisi. Karena kegiatan yang digelar bukanlah judi, tetapi sabung ayam tanpa judi dan digelar pertama di Indonesia.
“Kegiatan ini bertujuan meingkatka perekonomian penghobi. Juga menyalurkan hobi para penggemar ayam jago. Bahkan, dengan kegiatan ini dapat menghilangkan image sabung itu judi,” tukas Farid yang juga Koordinator LSM Pudak Gresik.
Farid menyebut pihak panitia mengalami kerugian yang cukup besar. Maka, pihaknya akan melakukan gugatan secara hokum ke Kapolres Gresik AKBP Zulfikar Tarius. Hanya sebelum gugatan itu digelar, pihaknya mengancam melakukan aksi demo besar-besaran ke Mapolres Gresik.
"Kami akan berkoordinasi dengan teman-teman untuk agenda tersebut (demo). Karena hukum yang digunakan untuk membubarkan tidak jelas meskipun mereka menggunakan KUHP. Sebab kontradiktif dengan apa yang kita lihat sehari-hari," tambahnya.md6
jaghana- Registered Sellers
- Jumlah posting : 7124
Join date : 01.07.10
Age : 47
Lokasi : matraman jak-tim 085217314302. pin BB 2843A31C
Re: surabaya post mengenai kasus gresik
sekalian aja memohon kepada komisi yudisial untuk meninjau Pasal 544 ayat (1) KUHP. Yaitu, barang siapa tanpa mengadu ayam atau jangkrik pada tepi jalan umum atau ditempat yang dapat dikunjungi oleh umum, dihukum kurungan selama-lamanya enam hari atau denda Rp375. juga terhadap UU Kepolisian RI tentang kewenangan Polri pada huruf a) memberikan izin dan mengawasi kegiatan keramaian umum dan kegiatan masyarakat lainnya; dimana dalam penjelasannya disebutkan Keramaian umum yang dimaksud dalam hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 510 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yaitu keramaian atau tontonan untuk umum dan mengadakan arak-arakan di jalan umum. Kegiatan masyarakat lainnya adalah kegiatan yang dapat membahayakan keamanan umum seperti diatur dalam Pasal 495 ayat (1), 496, 500, 501 ayat (2), dan 502 ayat (1) KUHP.jaghana wrote:Tanpa Judi, Sabung Ayam Langgar KUHP
Senin, 09/01/2012 | 12:08 WIB
GRESIK-Kasatresrim Polres Gresik, AKP Nur Hidayat mengatakan, sabung ayam berkedok kompetisi nasional ayam jago yang digelar Paguyuban Penggemar Ayam Jago Indonesia (PAPAJI) Kabupaten Gresik di halaman Sarana Olehraga (SOR) Petrokimia, Minggu (8/1) terpaksa dibubarkan. Alasannya, sabung ayam yang berkedok tanpa judi sekalipun tetap dinilai melanggar hukum, khususnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Kegiatan itu melanggar Pasal 544 ayat (1) KUHP. Yaitu, barang siapa tanpa mengadu ayam atau jangkrik pada tepi jalan umum atau ditempat yang dapat dikunjungi oleh umum, dihukum kurungan selama-lamanya enam hari atau denda Rp375. Atas dasar inilah Polres tidak memberi izin dan terpaklsa membubarkanya," kata Nurhidayat, Senin (9/1)
Nur Hidayat menjelaskan, sebelumnya permohonan acara sabung ayam yang dikemas dengan adu ketangkasan sudah diajukan ke Polres Gresik sejak beberapa pekan lalu, namun sudah ditolak.
“Tetapi, panitia ngotot memaksa apapun resikonya. Akhirnya, kami lakukan upaya pertmuan berbagai dengan bupati, MUI dan panitia . Tetapi tetap ngotot dengan alasan undangan sudah tersebar. Dan satu lagi, janji panitia kepada Muspida maupun SOR Petrokimia nyatanya tidak sesuai yaitu hanya kompetisi kontes tetapi nyatanya sabung,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Panitia Kompetisi Ayam Jago Nasional yang pertama hendak dilaksanakan di Gresik ini, Farid Abdillah menyesalkan sikap pembubaran polisi. Karena kegiatan yang digelar bukanlah judi, tetapi sabung ayam tanpa judi dan digelar pertama di Indonesia.
“Kegiatan ini bertujuan meingkatka perekonomian penghobi. Juga menyalurkan hobi para penggemar ayam jago. Bahkan, dengan kegiatan ini dapat menghilangkan image sabung itu judi,” tukas Farid yang juga Koordinator LSM Pudak Gresik.
Farid menyebut pihak panitia mengalami kerugian yang cukup besar. Maka, pihaknya akan melakukan gugatan secara hokum ke Kapolres Gresik AKBP Zulfikar Tarius. Hanya sebelum gugatan itu digelar, pihaknya mengancam melakukan aksi demo besar-besaran ke Mapolres Gresik.
"Kami akan berkoordinasi dengan teman-teman untuk agenda tersebut (demo). Karena hukum yang digunakan untuk membubarkan tidak jelas meskipun mereka menggunakan KUHP. Sebab kontradiktif dengan apa yang kita lihat sehari-hari," tambahnya.md6
langkah ini jauh lebih elegan dari pada membuat tulisan di forum yang isinya hanya mengolok-olok dan terkesan melecehkan aparat negara. bukankah visi PAPAJI dalam upaya melegalkan adu ayam non-judi?
sedangkan untuk demo besar-besaran mungkin belum saatnya ... namun upaya legalitas tetap harus kita dukung.
mungkin ga kita meminta kepada salah satu strasiun tv swasta yang biasa dipandu oleh bung karni ilyas untuk mengangkat topik ini pada acaranya?
Re: surabaya post mengenai kasus gresik
Lokasinya harus tdk di tepi jln Raya dan tdk bnyk di kunjungi khalayak umum Beres!pasalnya kan gt,yg SABUNG PISAU di Bali it gmn y?ko bs exist!jaghana wrote:klo sudah gini gmana...???jaghana wrote:Tanpa Judi, Sabung Ayam Langgar KUHP
Senin, 09/01/2012 | 12:08 WIB
GRESIK-Kasatresrim Polres Gresik, AKP Nur Hidayat mengatakan, sabung ayam berkedok kompetisi nasional ayam jago yang digelar Paguyuban Penggemar Ayam Jago Indonesia (PAPAJI) Kabupaten Gresik di halaman Sarana Olehraga (SOR) Petrokimia, Minggu (8/1) terpaksa dibubarkan. Alasannya, sabung ayam yang berkedok tanpa judi sekalipun tetap dinilai melanggar hukum, khususnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Kegiatan itu melanggar Pasal 544 ayat (1) KUHP. Yaitu, barang siapa tanpa mengadu ayam atau jangkrik pada tepi jalan umum atau ditempat yang dapat dikunjungi oleh umum, dihukum kurungan selama-lamanya enam hari atau denda Rp375. Atas dasar inilah Polres tidak memberi izin dan terpaklsa membubarkanya," kata Nurhidayat, Senin (9/1)
Nur Hidayat menjelaskan, sebelumnya permohonan acara sabung ayam yang dikemas dengan adu ketangkasan sudah diajukan ke Polres Gresik sejak beberapa pekan lalu, namun sudah ditolak.
“Tetapi, panitia ngotot memaksa apapun resikonya. Akhirnya, kami lakukan upaya pertmuan berbagai dengan bupati, MUI dan panitia . Tetapi tetap ngotot dengan alasan undangan sudah tersebar. Dan satu lagi, janji panitia kepada Muspida maupun SOR Petrokimia nyatanya tidak sesuai yaitu hanya kompetisi kontes tetapi nyatanya sabung,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Panitia Kompetisi Ayam Jago Nasional yang pertama hendak dilaksanakan di Gresik ini, Farid Abdillah menyesalkan sikap pembubaran polisi. Karena kegiatan yang digelar bukanlah judi, tetapi sabung ayam tanpa judi dan digelar pertama di Indonesia.
“Kegiatan ini bertujuan meingkatka perekonomian penghobi. Juga menyalurkan hobi para penggemar ayam jago. Bahkan, dengan kegiatan ini dapat menghilangkan image sabung itu judi,” tukas Farid yang juga Koordinator LSM Pudak Gresik.
Farid menyebut pihak panitia mengalami kerugian yang cukup besar. Maka, pihaknya akan melakukan gugatan secara hokum ke Kapolres Gresik AKBP Zulfikar Tarius. Hanya sebelum gugatan itu digelar, pihaknya mengancam melakukan aksi demo besar-besaran ke Mapolres Gresik.
"Kami akan berkoordinasi dengan teman-teman untuk agenda tersebut (demo). Karena hukum yang digunakan untuk membubarkan tidak jelas meskipun mereka menggunakan KUHP. Sebab kontradiktif dengan apa yang kita lihat sehari-hari," tambahnya.md6
¤Di@n-M@gelang¤- Jendral
- Jumlah posting : 1901
Join date : 30.05.11
Age : 41
Lokasi : ¤B@nTul-JogjA/M@g€lAng-G€milAng¤
Re: surabaya post mengenai kasus gresik
Jakarta lawyers club,juooooooooooooos!good idea!la ummasa wrote:sekalian aja memohon kepada komisi yudisial untuk meninjau Pasal 544 ayat (1) KUHP. Yaitu, barang siapa tanpa mengadu ayam atau jangkrik pada tepi jalan umum atau ditempat yang dapat dikunjungi oleh umum, dihukum kurungan selama-lamanya enam hari atau denda Rp375. juga terhadap UU Kepolisian RI tentang kewenangan Polri pada huruf a) memberikan izin dan mengawasi kegiatan keramaian umum dan kegiatan masyarakat lainnya; dimana dalam penjelasannya disebutkan Keramaian umum yang dimaksud dalam hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 510 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yaitu keramaian atau tontonan untuk umum dan mengadakan arak-arakan di jalan umum. Kegiatan masyarakat lainnya adalah kegiatan yang dapat membahayakan keamanan umum seperti diatur dalam Pasal 495 ayat (1), 496, 500, 501 ayat (2), dan 502 ayat (1) KUHP.jaghana wrote:Tanpa Judi, Sabung Ayam Langgar KUHP
Senin, 09/01/2012 | 12:08 WIB
GRESIK-Kasatresrim Polres Gresik, AKP Nur Hidayat mengatakan, sabung ayam berkedok kompetisi nasional ayam jago yang digelar Paguyuban Penggemar Ayam Jago Indonesia (PAPAJI) Kabupaten Gresik di halaman Sarana Olehraga (SOR) Petrokimia, Minggu (8/1) terpaksa dibubarkan. Alasannya, sabung ayam yang berkedok tanpa judi sekalipun tetap dinilai melanggar hukum, khususnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Kegiatan itu melanggar Pasal 544 ayat (1) KUHP. Yaitu, barang siapa tanpa mengadu ayam atau jangkrik pada tepi jalan umum atau ditempat yang dapat dikunjungi oleh umum, dihukum kurungan selama-lamanya enam hari atau denda Rp375. Atas dasar inilah Polres tidak memberi izin dan terpaklsa membubarkanya," kata Nurhidayat, Senin (9/1)
Nur Hidayat menjelaskan, sebelumnya permohonan acara sabung ayam yang dikemas dengan adu ketangkasan sudah diajukan ke Polres Gresik sejak beberapa pekan lalu, namun sudah ditolak.
“Tetapi, panitia ngotot memaksa apapun resikonya. Akhirnya, kami lakukan upaya pertmuan berbagai dengan bupati, MUI dan panitia . Tetapi tetap ngotot dengan alasan undangan sudah tersebar. Dan satu lagi, janji panitia kepada Muspida maupun SOR Petrokimia nyatanya tidak sesuai yaitu hanya kompetisi kontes tetapi nyatanya sabung,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Panitia Kompetisi Ayam Jago Nasional yang pertama hendak dilaksanakan di Gresik ini, Farid Abdillah menyesalkan sikap pembubaran polisi. Karena kegiatan yang digelar bukanlah judi, tetapi sabung ayam tanpa judi dan digelar pertama di Indonesia.
“Kegiatan ini bertujuan meingkatka perekonomian penghobi. Juga menyalurkan hobi para penggemar ayam jago. Bahkan, dengan kegiatan ini dapat menghilangkan image sabung itu judi,” tukas Farid yang juga Koordinator LSM Pudak Gresik.
Farid menyebut pihak panitia mengalami kerugian yang cukup besar. Maka, pihaknya akan melakukan gugatan secara hokum ke Kapolres Gresik AKBP Zulfikar Tarius. Hanya sebelum gugatan itu digelar, pihaknya mengancam melakukan aksi demo besar-besaran ke Mapolres Gresik.
"Kami akan berkoordinasi dengan teman-teman untuk agenda tersebut (demo). Karena hukum yang digunakan untuk membubarkan tidak jelas meskipun mereka menggunakan KUHP. Sebab kontradiktif dengan apa yang kita lihat sehari-hari," tambahnya.md6
langkah ini jauh lebih elegan dari pada membuat tulisan di forum yang isinya hanya mengolok-olok dan terkesan melecehkan aparat negara. bukankah visi PAPAJI dalam upaya melegalkan adu ayam non-judi?
sedangkan untuk demo besar-besaran mungkin belum saatnya ... namun upaya legalitas tetap harus kita dukung.
mungkin ga kita meminta kepada salah satu strasiun tv swasta yang biasa dipandu oleh bung karni ilyas untuk mengangkat topik ini pada acaranya?
¤Di@n-M@gelang¤- Jendral
- Jumlah posting : 1901
Join date : 30.05.11
Age : 41
Lokasi : ¤B@nTul-JogjA/M@g€lAng-G€milAng¤
Re: surabaya post mengenai kasus gresik
Yg di namakan kontes Aym adu y di Adu Aymny"algkh lbh baek kata SABUNG tdk di pke aj krn konotasinya negatif"dan perlu di luruskan tentang kontes Aym laga,mgkn di kra aparat klo kontes it yg di nilai ke gantengannya,kegagahanya,kokokny dll,brti aprt slh persepsi mgenai arti kontes yg d mksd'yg n5ny kontes Aym Adu y logikany Aymny di Adu d snilah letak slh persepsinya mgkn!
¤Di@n-M@gelang¤- Jendral
- Jumlah posting : 1901
Join date : 30.05.11
Age : 41
Lokasi : ¤B@nTul-JogjA/M@g€lAng-G€milAng¤
Re: surabaya post mengenai kasus gresik
nh contoh member papaji yang hyper aktiv... Masa komen kterusan sampe tumpuk2...¤Di@n-M@gelang¤ wrote:Yg di namakan kontes Aym adu y di Adu Aymny"algkh lbh baek kata SABUNG tdk di pke aj krn konotasinya negatif"dan perlu di luruskan tentang kontes Aym laga,mgkn di kra aparat klo kontes it yg di nilai ke gantengannya,kegagahanya,kokokny dll,brti aprt slh persepsi mgenai arti kontes yg d mksd'yg n5ny kontes Aym Adu y logikany Aymny di Adu d snilah letak slh persepsinya mgkn!
LQ- Kolonel
- Jumlah posting : 698
Join date : 28.01.10
Age : 49
Lokasi : kandang ayam,mburi omah.
Re: surabaya post mengenai kasus gresik
send 1 x kok jd 2x y"wedew"y dr pd numpuk2 hutang mending numpuk comment he...!LQ wrote:nh contoh member papaji yang hyper aktiv... Masa komen kterusan sampe tumpuk2...¤Di@n-M@gelang¤ wrote:Yg di namakan kontes Aym adu y di Adu Aymny"algkh lbh baek kata SABUNG tdk di pke aj krn konotasinya negatif"dan perlu di luruskan tentang kontes Aym laga,mgkn di kra aparat klo kontes it yg di nilai ke gantengannya,kegagahanya,kokokny dll,brti aprt slh persepsi mgenai arti kontes yg d mksd'yg n5ny kontes Aym Adu y logikany Aymny di Adu d snilah letak slh persepsinya mgkn!
¤Di@n-M@gelang¤- Jendral
- Jumlah posting : 1901
Join date : 30.05.11
Age : 41
Lokasi : ¤B@nTul-JogjA/M@g€lAng-G€milAng¤
Re: surabaya post mengenai kasus gresik
LQ wrote:nh contoh member papaji yang hyper aktiv... Masa komen kterusan sampe tumpuk2...¤Di@n-M@gelang¤ wrote:Yg di namakan kontes Aym adu y di Adu Aymny"algkh lbh baek kata SABUNG tdk di pke aj krn konotasinya negatif"dan perlu di luruskan tentang kontes Aym laga,mgkn di kra aparat klo kontes it yg di nilai ke gantengannya,kegagahanya,kokokny dll,brti aprt slh persepsi mgenai arti kontes yg d mksd'yg n5ny kontes Aym Adu y logikany Aymny di Adu d snilah letak slh persepsinya mgkn!
bukan hyper aktiv mas......ngejar point biar nambah bintang....he he he.....
Re: surabaya post mengenai kasus gresik
la ummasa wrote:sekalian aja memohon kepada komisi yudisial untuk meninjau Pasal 544 ayat (1) KUHP. Yaitu, barang siapa tanpa mengadu ayam atau jangkrik pada tepi jalan umum atau ditempat yang dapat dikunjungi oleh umum, dihukum kurungan selama-lamanya enam hari atau denda Rp375. juga terhadap UU Kepolisian RI tentang kewenangan Polri pada huruf a) memberikan izin dan mengawasi kegiatan keramaian umum dan kegiatan masyarakat lainnya; dimana dalam penjelasannya disebutkan Keramaian umum yang dimaksud dalam hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 510 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yaitu keramaian atau tontonan untuk umum dan mengadakan arak-arakan di jalan umum. Kegiatan masyarakat lainnya adalah kegiatan yang dapat membahayakan keamanan umum seperti diatur dalam Pasal 495 ayat (1), 496, 500, 501 ayat (2), dan 502 ayat (1) KUHP.jaghana wrote:Tanpa Judi, Sabung Ayam Langgar KUHP
Senin, 09/01/2012 | 12:08 WIB
GRESIK-Kasatresrim Polres Gresik, AKP Nur Hidayat mengatakan, sabung ayam berkedok kompetisi nasional ayam jago yang digelar Paguyuban Penggemar Ayam Jago Indonesia (PAPAJI) Kabupaten Gresik di halaman Sarana Olehraga (SOR) Petrokimia, Minggu (8/1) terpaksa dibubarkan. Alasannya, sabung ayam yang berkedok tanpa judi sekalipun tetap dinilai melanggar hukum, khususnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Kegiatan itu melanggar Pasal 544 ayat (1) KUHP. Yaitu, barang siapa tanpa mengadu ayam atau jangkrik pada tepi jalan umum atau ditempat yang dapat dikunjungi oleh umum, dihukum kurungan selama-lamanya enam hari atau denda Rp375. Atas dasar inilah Polres tidak memberi izin dan terpaklsa membubarkanya," kata Nurhidayat, Senin (9/1)
Nur Hidayat menjelaskan, sebelumnya permohonan acara sabung ayam yang dikemas dengan adu ketangkasan sudah diajukan ke Polres Gresik sejak beberapa pekan lalu, namun sudah ditolak.
“Tetapi, panitia ngotot memaksa apapun resikonya. Akhirnya, kami lakukan upaya pertmuan berbagai dengan bupati, MUI dan panitia . Tetapi tetap ngotot dengan alasan undangan sudah tersebar. Dan satu lagi, janji panitia kepada Muspida maupun SOR Petrokimia nyatanya tidak sesuai yaitu hanya kompetisi kontes tetapi nyatanya sabung,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Panitia Kompetisi Ayam Jago Nasional yang pertama hendak dilaksanakan di Gresik ini, Farid Abdillah menyesalkan sikap pembubaran polisi. Karena kegiatan yang digelar bukanlah judi, tetapi sabung ayam tanpa judi dan digelar pertama di Indonesia.
“Kegiatan ini bertujuan meingkatka perekonomian penghobi. Juga menyalurkan hobi para penggemar ayam jago. Bahkan, dengan kegiatan ini dapat menghilangkan image sabung itu judi,” tukas Farid yang juga Koordinator LSM Pudak Gresik.
Farid menyebut pihak panitia mengalami kerugian yang cukup besar. Maka, pihaknya akan melakukan gugatan secara hokum ke Kapolres Gresik AKBP Zulfikar Tarius. Hanya sebelum gugatan itu digelar, pihaknya mengancam melakukan aksi demo besar-besaran ke Mapolres Gresik.
"Kami akan berkoordinasi dengan teman-teman untuk agenda tersebut (demo). Karena hukum yang digunakan untuk membubarkan tidak jelas meskipun mereka menggunakan KUHP. Sebab kontradiktif dengan apa yang kita lihat sehari-hari," tambahnya.md6
langkah ini jauh lebih elegan dari pada membuat tulisan di forum yang isinya hanya mengolok-olok dan terkesan melecehkan aparat negara. bukankah visi PAPAJI dalam upaya melegalkan adu ayam non-judi?
sedangkan untuk demo besar-besaran mungkin belum saatnya ... namun upaya legalitas tetap harus kita dukung.
mungkin ga kita meminta kepada salah satu strasiun tv swasta yang biasa dipandu oleh bung karni ilyas untuk mengangkat topik ini pada acaranya?
Lha kalau rambu2 melarang adu ayam begini banyak,dan tekad Papaji nguri-uri budaya leluhur sudah bulat dengan menghilangkan unsur judinya. sepakat dengan Senior La Ummasa, mungkin ada pengurus pusat yang ahli hukum atau kenal dekat dgn lawyer pengalaman utk melakukan judicial review hukum ttg pasal2 KUHP atau UU lainnya yg bias/multitafsir pemahamannya dng kegiatan positif kita. ini berarti legalitas Papaji yang AD/ART disahkan Notaris benar-benar Legal dan bertaji. Jangan sampai ada perlakuan beda ketika adu hewan/manusia diijikan tp adu ayam tdk.
Kalau takut ada judi, dikegiatan Papaji saya yakin ndak,kl ada cm membernya mungkin ada(banyak), ini yang harus satu visi dan tindakan dari internal anggota. Baru keluar kita busungkan dada bahwa organisasi ini bener2 bebas judi dan anggota tdk suka judi ayam aduan(kalau bisa). Maaf di tread kita banyak yg mengusung/mengungkapkan hal2 yg berbau kalangan pro jd saya yakin aparat yg berwenang dgn intelejennya pasti dah browsing ttg Papaji baik organisasi,forum member dan kegiatannya.
Saya yakin semakin besar anggota dan ada effort yg kuat untuk legalitas kita, pasti ada jalan untuk mencapainya. maaf bila ada kata-kata yg tdk berkenan. I love Papaji
amrikhs- Sersan
- Jumlah posting : 133
Join date : 03.06.11
Lokasi : Solobaru- Sukoharjo
Re: surabaya post mengenai kasus gresik
LQ wrote:nh contoh member papaji yang hyper aktiv... Masa komen kterusan sampe tumpuk2...¤Di@n-M@gelang¤ wrote:Yg di namakan kontes Aym adu y di Adu Aymny"algkh lbh baek kata SABUNG tdk di pke aj krn konotasinya negatif"dan perlu di luruskan tentang kontes Aym laga,mgkn di kra aparat klo kontes it yg di nilai ke gantengannya,kegagahanya,kokokny dll,brti aprt slh persepsi mgenai arti kontes yg d mksd'yg n5ny kontes Aym Adu y logikany Aymny di Adu d snilah letak slh persepsinya mgkn!
nggak pa-pa bang Mas Dian contoh militan Papaji yg baik, yg terus menggelorakan semangat dan dukungannya dengan bahasanya.Biar sesama member ndak saling mendiskreditkan, lha nanti malah forum ini jadi keluar dari topiknya. maaf bila salah
amrikhs- Sersan
- Jumlah posting : 133
Join date : 03.06.11
Lokasi : Solobaru- Sukoharjo
Re: surabaya post mengenai kasus gresik
gak perlu demo ke polres lah...jaghana wrote:klo sudah gini gmana...???jaghana wrote:Tanpa Judi, Sabung Ayam Langgar KUHP
Senin, 09/01/2012 | 12:08 WIB
GRESIK-Kasatresrim Polres Gresik, AKP Nur Hidayat mengatakan, sabung ayam berkedok kompetisi nasional ayam jago yang digelar Paguyuban Penggemar Ayam Jago Indonesia (PAPAJI) Kabupaten Gresik di halaman Sarana Olehraga (SOR) Petrokimia, Minggu (8/1) terpaksa dibubarkan. Alasannya, sabung ayam yang berkedok tanpa judi sekalipun tetap dinilai melanggar hukum, khususnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Kegiatan itu melanggar Pasal 544 ayat (1) KUHP. Yaitu, barang siapa tanpa mengadu ayam atau jangkrik pada tepi jalan umum atau ditempat yang dapat dikunjungi oleh umum, dihukum kurungan selama-lamanya enam hari atau denda Rp375. Atas dasar inilah Polres tidak memberi izin dan terpaklsa membubarkanya," kata Nurhidayat, Senin (9/1)
Nur Hidayat menjelaskan, sebelumnya permohonan acara sabung ayam yang dikemas dengan adu ketangkasan sudah diajukan ke Polres Gresik sejak beberapa pekan lalu, namun sudah ditolak.
“Tetapi, panitia ngotot memaksa apapun resikonya. Akhirnya, kami lakukan upaya pertmuan berbagai dengan bupati, MUI dan panitia . Tetapi tetap ngotot dengan alasan undangan sudah tersebar. Dan satu lagi, janji panitia kepada Muspida maupun SOR Petrokimia nyatanya tidak sesuai yaitu hanya kompetisi kontes tetapi nyatanya sabung,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Panitia Kompetisi Ayam Jago Nasional yang pertama hendak dilaksanakan di Gresik ini, Farid Abdillah menyesalkan sikap pembubaran polisi. Karena kegiatan yang digelar bukanlah judi, tetapi sabung ayam tanpa judi dan digelar pertama di Indonesia.
“Kegiatan ini bertujuan meingkatka perekonomian penghobi. Juga menyalurkan hobi para penggemar ayam jago. Bahkan, dengan kegiatan ini dapat menghilangkan image sabung itu judi,” tukas Farid yang juga Koordinator LSM Pudak Gresik.
Farid menyebut pihak panitia mengalami kerugian yang cukup besar. Maka, pihaknya akan melakukan gugatan secara hokum ke Kapolres Gresik AKBP Zulfikar Tarius. Hanya sebelum gugatan itu digelar, pihaknya mengancam melakukan aksi demo besar-besaran ke Mapolres Gresik.
"Kami akan berkoordinasi dengan teman-teman untuk agenda tersebut (demo). Karena hukum yang digunakan untuk membubarkan tidak jelas meskipun mereka menggunakan KUHP. Sebab kontradiktif dengan apa yang kita lihat sehari-hari," tambahnya.md6
didik adi- Kolonel
- Jumlah posting : 511
Join date : 20.05.11
Lokasi : weleri, jawa tengah
Re: surabaya post mengenai kasus gresik
¤Di@n-M@gelang¤ wrote:Jakarta lawyers club,juooooooooooooos!good idea!la ummasa wrote:sekalian aja memohon kepada komisi yudisial untuk meninjau Pasal 544 ayat (1) KUHP. Yaitu, barang siapa tanpa mengadu ayam atau jangkrik pada tepi jalan umum atau ditempat yang dapat dikunjungi oleh umum, dihukum kurungan selama-lamanya enam hari atau denda Rp375. juga terhadap UU Kepolisian RI tentang kewenangan Polri pada huruf a) memberikan izin dan mengawasi kegiatan keramaian umum dan kegiatan masyarakat lainnya; dimana dalam penjelasannya disebutkan Keramaian umum yang dimaksud dalam hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 510 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yaitu keramaian atau tontonan untuk umum dan mengadakan arak-arakan di jalan umum. Kegiatan masyarakat lainnya adalah kegiatan yang dapat membahayakan keamanan umum seperti diatur dalam Pasal 495 ayat (1), 496, 500, 501 ayat (2), dan 502 ayat (1) KUHP.jaghana wrote:Tanpa Judi, Sabung Ayam Langgar KUHP
Senin, 09/01/2012 | 12:08 WIB
GRESIK-Kasatresrim Polres Gresik, AKP Nur Hidayat mengatakan, sabung ayam berkedok kompetisi nasional ayam jago yang digelar Paguyuban Penggemar Ayam Jago Indonesia (PAPAJI) Kabupaten Gresik di halaman Sarana Olehraga (SOR) Petrokimia, Minggu (8/1) terpaksa dibubarkan. Alasannya, sabung ayam yang berkedok tanpa judi sekalipun tetap dinilai melanggar hukum, khususnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Kegiatan itu melanggar Pasal 544 ayat (1) KUHP. Yaitu, barang siapa tanpa mengadu ayam atau jangkrik pada tepi jalan umum atau ditempat yang dapat dikunjungi oleh umum, dihukum kurungan selama-lamanya enam hari atau denda Rp375. Atas dasar inilah Polres tidak memberi izin dan terpaklsa membubarkanya," kata Nurhidayat, Senin (9/1)
Nur Hidayat menjelaskan, sebelumnya permohonan acara sabung ayam yang dikemas dengan adu ketangkasan sudah diajukan ke Polres Gresik sejak beberapa pekan lalu, namun sudah ditolak.
“Tetapi, panitia ngotot memaksa apapun resikonya. Akhirnya, kami lakukan upaya pertmuan berbagai dengan bupati, MUI dan panitia . Tetapi tetap ngotot dengan alasan undangan sudah tersebar. Dan satu lagi, janji panitia kepada Muspida maupun SOR Petrokimia nyatanya tidak sesuai yaitu hanya kompetisi kontes tetapi nyatanya sabung,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Panitia Kompetisi Ayam Jago Nasional yang pertama hendak dilaksanakan di Gresik ini, Farid Abdillah menyesalkan sikap pembubaran polisi. Karena kegiatan yang digelar bukanlah judi, tetapi sabung ayam tanpa judi dan digelar pertama di Indonesia.
“Kegiatan ini bertujuan meingkatka perekonomian penghobi. Juga menyalurkan hobi para penggemar ayam jago. Bahkan, dengan kegiatan ini dapat menghilangkan image sabung itu judi,” tukas Farid yang juga Koordinator LSM Pudak Gresik.
Farid menyebut pihak panitia mengalami kerugian yang cukup besar. Maka, pihaknya akan melakukan gugatan secara hokum ke Kapolres Gresik AKBP Zulfikar Tarius. Hanya sebelum gugatan itu digelar, pihaknya mengancam melakukan aksi demo besar-besaran ke Mapolres Gresik.
"Kami akan berkoordinasi dengan teman-teman untuk agenda tersebut (demo). Karena hukum yang digunakan untuk membubarkan tidak jelas meskipun mereka menggunakan KUHP. Sebab kontradiktif dengan apa yang kita lihat sehari-hari," tambahnya.md6
langkah ini jauh lebih elegan dari pada membuat tulisan di forum yang isinya hanya mengolok-olok dan terkesan melecehkan aparat negara. bukankah visi PAPAJI dalam upaya melegalkan adu ayam non-judi?
sedangkan untuk demo besar-besaran mungkin belum saatnya ... namun upaya legalitas tetap harus kita dukung.
mungkin ga kita meminta kepada salah satu strasiun tv swasta yang biasa dipandu oleh bung karni ilyas untuk mengangkat topik ini pada acaranya?
cemilan- Sersan
- Jumlah posting : 121
Join date : 28.12.11
Age : 45
Lokasi : tanjungpinang-KEPRI no.Hp 081364279884
Re: surabaya post mengenai kasus gresik
He...he...he..!sesepuh PAPAJI emg Juooooooooooooos!pak_tri wrote:LQ wrote:nh contoh member papaji yang hyper aktiv... Masa komen kterusan sampe tumpuk2...¤Di@n-M@gelang¤ wrote:Yg di namakan kontes Aym adu y di Adu Aymny"algkh lbh baek kata SABUNG tdk di pke aj krn konotasinya negatif"dan perlu di luruskan tentang kontes Aym laga,mgkn di kra aparat klo kontes it yg di nilai ke gantengannya,kegagahanya,kokokny dll,brti aprt slh persepsi mgenai arti kontes yg d mksd'yg n5ny kontes Aym Adu y logikany Aymny di Adu d snilah letak slh persepsinya mgkn!
bukan hyper aktiv mas......ngejar point biar nambah bintang....he he he.....
¤Di@n-M@gelang¤- Jendral
- Jumlah posting : 1901
Join date : 30.05.11
Age : 41
Lokasi : ¤B@nTul-JogjA/M@g€lAng-G€milAng¤
kidung dari si kakek
karena mungkin raut mukanya kelihatan frustasi, seorang yang boleh disebut kakek datang menghampiri. sepertinya si kakek sudah bisa membaca pikiran orang yang dihampirinya ;
dia pun berujar ; "bgini ki sanak, undang undang yang ada di KUHP itu hampir sebagian besar dibuat dan dirancang oleh penjajah, sebagian baik, tapi kadang maksudnya adalah untuk melanggengkan kekuasaannya atas tanah air ini ".
...seperti pasal yang sedang diributkan, itu maksudnya, dengan adanya aduan dikeramaian, maka akan terkumpulah masa. berkumpulnya masa ini sangat tidak dikehendaki penjajah waktu itu, karena bisa menimbulkan ancaman keamanan.
...pasal inilah mungkin, yang disalah artikan sebagai mengkebiri sesuatu yang katanya warisan budaya leluhur.
padahal, katanya lagi ;...ini pasal, sejak penjajah pergi, sudah tidak dianggap, jaman th 60 an, dan semasa orde lama, orang leluasa melaksanakan sabung ayam.
sampai keluar UU pelarangan adu ayam sebagai sarana judi di th 1975.
pasal 544 pun bukan sepenuhnya melarang, bukan ?
begitu kata si kakek.
nb;
terima kasih buat sesepuh dan honorary member yang sudah ikut prihatin dan mengingatkan.
a.l ; bp. Anw; bp. SB; bp. KK; bp. Sy.
Salam Papaji.
dia pun berujar ; "bgini ki sanak, undang undang yang ada di KUHP itu hampir sebagian besar dibuat dan dirancang oleh penjajah, sebagian baik, tapi kadang maksudnya adalah untuk melanggengkan kekuasaannya atas tanah air ini ".
...seperti pasal yang sedang diributkan, itu maksudnya, dengan adanya aduan dikeramaian, maka akan terkumpulah masa. berkumpulnya masa ini sangat tidak dikehendaki penjajah waktu itu, karena bisa menimbulkan ancaman keamanan.
...pasal inilah mungkin, yang disalah artikan sebagai mengkebiri sesuatu yang katanya warisan budaya leluhur.
padahal, katanya lagi ;...ini pasal, sejak penjajah pergi, sudah tidak dianggap, jaman th 60 an, dan semasa orde lama, orang leluasa melaksanakan sabung ayam.
sampai keluar UU pelarangan adu ayam sebagai sarana judi di th 1975.
pasal 544 pun bukan sepenuhnya melarang, bukan ?
begitu kata si kakek.
nb;
terima kasih buat sesepuh dan honorary member yang sudah ikut prihatin dan mengingatkan.
a.l ; bp. Anw; bp. SB; bp. KK; bp. Sy.
Salam Papaji.
Jagonantang- Premium member
- Jumlah posting : 1856
Join date : 15.08.08
Lokasi : pondok kelapa,jakarta timur
Re: surabaya post mengenai kasus gresik
jadi Kesimpulany gmn pak nasehat dr para sesepuh pnasehat PAPAJI!Jagonantang wrote:karena mungkin raut mukanya kelihatan frustasi, seorang yang boleh disebut kakek datang menghampiri. sepertinya si kakek sudah bisa membaca pikiran orang yang dihampirinya ;
dia pun berujar ; "bgini ki sanak, undang undang yang ada di KUHP itu hampir sebagian besar dibuat dan dirancang oleh penjajah, sebagian baik, tapi kadang maksudnya adalah untuk melanggengkan kekuasaannya atas tanah air ini ".
...seperti pasal yang sedang diributkan, itu maksudnya, dengan adanya aduan dikeramaian, maka akan terkumpulah masa. berkumpulnya masa ini sangat tidak dikehendaki penjajah waktu itu, karena bisa menimbulkan ancaman keamanan.
...pasal inilah mungkin, yang disalah artikan sebagai mengkebiri sesuatu yang katanya warisan budaya leluhur.
padahal, katanya lagi ;...ini pasal, sejak penjajah pergi, sudah tidak dianggap, jaman th 60 an, dan semasa orde lama, orang leluasa melaksanakan sabung ayam.
sampai keluar UU pelarangan adu ayam sebagai sarana judi di th 1975.
pasal 544 pun bukan sepenuhnya melarang, bukan ?
begitu kata si kakek.
nb;
terima kasih buat sesepuh dan honorary member yang sudah ikut prihatin dan mengingatkan.
a.l ; bp. Anw; bp. SB; bp. KK; bp. Sy.
Salam Papaji.
¤Di@n-M@gelang¤- Jendral
- Jumlah posting : 1901
Join date : 30.05.11
Age : 41
Lokasi : ¤B@nTul-JogjA/M@g€lAng-G€milAng¤
Re: surabaya post mengenai kasus gresik
silahkan simpulkan sendiri.
Jagonantang- Premium member
- Jumlah posting : 1856
Join date : 15.08.08
Lokasi : pondok kelapa,jakarta timur
Re: surabaya post mengenai kasus gresik
Siap pak!Jagonantang wrote: silahkan simpulkan sendiri.
¤Di@n-M@gelang¤- Jendral
- Jumlah posting : 1901
Join date : 30.05.11
Age : 41
Lokasi : ¤B@nTul-JogjA/M@g€lAng-G€milAng¤
Re: surabaya post mengenai kasus gresik
jaghana wrote:Tanpa Judi, Sabung Ayam Langgar KUHP
Senin, 09/01/2012 | 12:08 WIB
GRESIK-Kasatresrim Polres Gresik, AKP Nur Hidayat mengatakan, sabung ayam berkedok kompetisi nasional ayam jago yang digelar Paguyuban Penggemar Ayam Jago Indonesia (PAPAJI) Kabupaten Gresik di halaman Sarana Olehraga (SOR) Petrokimia, Minggu (8/1) terpaksa dibubarkan. Alasannya, sabung ayam yang berkedok tanpa judi sekalipun tetap dinilai melanggar hukum, khususnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Kegiatan itu melanggar Pasal 544 ayat (1) KUHP. Yaitu, barang siapa tanpa mengadu ayam atau jangkrik pada tepi jalan umum atau ditempat yang dapat dikunjungi oleh umum, dihukum kurungan selama-lamanya enam hari atau denda Rp375. Atas dasar inilah Polres tidak memberi izin dan terpaklsa membubarkanya," kata Nurhidayat, Senin (9/1)
Nur Hidayat menjelaskan, sebelumnya permohonan acara sabung ayam yang dikemas dengan adu ketangkasan sudah diajukan ke Polres Gresik sejak beberapa pekan lalu, namun sudah ditolak.
“Tetapi, panitia ngotot memaksa apapun resikonya. Akhirnya, kami lakukan upaya pertmuan berbagai dengan bupati, MUI dan panitia . Tetapi tetap ngotot dengan alasan undangan sudah tersebar. Dan satu lagi, janji panitia kepada Muspida maupun SOR Petrokimia nyatanya tidak sesuai yaitu hanya kompetisi kontes tetapi nyatanya sabung,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Panitia Kompetisi Ayam Jago Nasional yang pertama hendak dilaksanakan di Gresik ini, Farid Abdillah menyesalkan sikap pembubaran polisi. Karena kegiatan yang digelar bukanlah judi, tetapi sabung ayam tanpa judi dan digelar pertama di Indonesia.
“Kegiatan ini bertujuan meingkatka perekonomian penghobi. Juga menyalurkan hobi para penggemar ayam jago. Bahkan, dengan kegiatan ini dapat menghilangkan image sabung itu judi,” tukas Farid yang juga Koordinator LSM Pudak Gresik.
Farid menyebut pihak panitia mengalami kerugian yang cukup besar. Maka, pihaknya akan melakukan gugatan secara hokum ke Kapolres Gresik AKBP Zulfikar Tarius. Hanya sebelum gugatan itu digelar, pihaknya mengancam melakukan aksi demo besar-besaran ke Mapolres Gresik.
"Kami akan berkoordinasi dengan teman-teman untuk agenda tersebut (demo). Karena hukum yang digunakan untuk membubarkan tidak jelas meskipun mereka menggunakan KUHP. Sebab kontradiktif dengan apa yang kita lihat sehari-hari," tambahnya.md6
sungguh sangat disayangkan padahal saya uda meracuni(menyebar undangan) sampai ke pelosok desa
semoga ditahun ini diadakan lagi ya
dwiellykurniawan- Jumlah posting : 5
Join date : 07.12.11
Re: surabaya post mengenai kasus gresik
wah kalo aq sih namane hakim tapi babarblast ga tau ttg kuhp dll, picek hukum .
wah mumet mikirine
wong jerene lidah tak bertulang
wah mumet mikirine
wong jerene lidah tak bertulang
hakim_sinchan- Jendral
- Jumlah posting : 1197
Join date : 20.05.11
Age : 51
Lokasi : sate kasrun BUMIAYU 0818281585/bb 20f5ef47
hehehe itu bisa blunder kang
soal, Surabaya Post "Tanpa Judi, Sabung Ayam Langgar KUHP
Senin, 09/01/2012 | 12:08 WIB"
GRESIK-Kasatresrim Polres Gresik, AKP Nur Hidayat mengatakan, sabung ayam berkedok kompetisi nasional ayam jago yang digelar Paguyuban Penggemar Ayam Jago Indonesia (PAPAJI) Kabupaten Gresik di halaman Sarana Olehraga (SOR) Petrokimia, Minggu (8/1) terpaksa dibubarkan. Alasannya, sabung ayam yang berkedok tanpa judi sekalipun tetap dinilai melanggar hukum, khususnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Kegiatan itu melanggar Pasal 544 ayat (1) KUHP. Yaitu, barang siapa tanpa mengadu ayam atau jangkrik pada tepi jalan umum atau ditempat yang dapat dikunjungi oleh umum, dihukum kurungan selama-lamanya enam hari atau denda Rp375. Atas dasar inilah Polres tidak memberi izin dan terpaklsa membubarkanya," kata Nurhidayat, Senin (9/1)"
itu bisa blunder dengan ini Kang,
dan ini kang
Senin, 09/01/2012 | 12:08 WIB"
GRESIK-Kasatresrim Polres Gresik, AKP Nur Hidayat mengatakan, sabung ayam berkedok kompetisi nasional ayam jago yang digelar Paguyuban Penggemar Ayam Jago Indonesia (PAPAJI) Kabupaten Gresik di halaman Sarana Olehraga (SOR) Petrokimia, Minggu (8/1) terpaksa dibubarkan. Alasannya, sabung ayam yang berkedok tanpa judi sekalipun tetap dinilai melanggar hukum, khususnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Kegiatan itu melanggar Pasal 544 ayat (1) KUHP. Yaitu, barang siapa tanpa mengadu ayam atau jangkrik pada tepi jalan umum atau ditempat yang dapat dikunjungi oleh umum, dihukum kurungan selama-lamanya enam hari atau denda Rp375. Atas dasar inilah Polres tidak memberi izin dan terpaklsa membubarkanya," kata Nurhidayat, Senin (9/1)"
itu bisa blunder dengan ini Kang,
dan ini kang
Terakhir diubah oleh saung galih tanggal Thu 16 Feb 2012, 00:22, total 1 kali diubah (Reason for editing : nambah poto)
saung galih- Jumlah posting : 5
Join date : 08.01.12
Lokasi : Gresik Suck City
cek posting diatas... hehehehe
jaghana wrote:Tanpa Judi, Sabung Ayam Langgar KUHP
Senin, 09/01/2012 | 12:08 WIB
GRESIK-Kasatresrim Polres Gresik, AKP Nur Hidayat mengatakan, sabung ayam berkedok kompetisi nasional ayam jago yang digelar Paguyuban Penggemar Ayam Jago Indonesia (PAPAJI) Kabupaten Gresik di halaman Sarana Olehraga (SOR) Petrokimia, Minggu (8/1) terpaksa dibubarkan. Alasannya, sabung ayam yang berkedok tanpa judi sekalipun tetap dinilai melanggar hukum, khususnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Kegiatan itu melanggar Pasal 544 ayat (1) KUHP. Yaitu, barang siapa tanpa mengadu ayam atau jangkrik pada tepi jalan umum atau ditempat yang dapat dikunjungi oleh umum, dihukum kurungan selama-lamanya enam hari atau denda Rp375. Atas dasar inilah Polres tidak memberi izin dan terpaklsa membubarkanya," kata Nurhidayat, Senin (9/1)
Nur Hidayat menjelaskan, sebelumnya permohonan acara sabung ayam yang dikemas dengan adu ketangkasan sudah diajukan ke Polres Gresik sejak beberapa pekan lalu, namun sudah ditolak.
“Tetapi, panitia ngotot memaksa apapun resikonya. Akhirnya, kami lakukan upaya pertmuan berbagai dengan bupati, MUI dan panitia . Tetapi tetap ngotot dengan alasan undangan sudah tersebar. Dan satu lagi, janji panitia kepada Muspida maupun SOR Petrokimia nyatanya tidak sesuai yaitu hanya kompetisi kontes tetapi nyatanya sabung,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Panitia Kompetisi Ayam Jago Nasional yang pertama hendak dilaksanakan di Gresik ini, Farid Abdillah menyesalkan sikap pembubaran polisi. Karena kegiatan yang digelar bukanlah judi, tetapi sabung ayam tanpa judi dan digelar pertama di Indonesia.
“Kegiatan ini bertujuan meingkatka perekonomian penghobi. Juga menyalurkan hobi para penggemar ayam jago. Bahkan, dengan kegiatan ini dapat menghilangkan image sabung itu judi,” tukas Farid yang juga Koordinator LSM Pudak Gresik.
Farid menyebut pihak panitia mengalami kerugian yang cukup besar. Maka, pihaknya akan melakukan gugatan secara hokum ke Kapolres Gresik AKBP Zulfikar Tarius. Hanya sebelum gugatan itu digelar, pihaknya mengancam melakukan aksi demo besar-besaran ke Mapolres Gresik.
"Kami akan berkoordinasi dengan teman-teman untuk agenda tersebut (demo). Karena hukum yang digunakan untuk membubarkan tidak jelas meskipun mereka menggunakan KUHP. Sebab kontradiktif dengan apa yang kita lihat sehari-hari," tambahnya.md6
saung galih- Jumlah posting : 5
Join date : 08.01.12
Lokasi : Gresik Suck City
Re: surabaya post mengenai kasus gresik
Diperlukan LAWyer - LAWyer...... sebagai Pelengkap PAPANJI..............
Ayam Jago...yah harus di temukan dengan Ayam Jago......................
demikan juga.............................................................................
Orang paham Hukum yah di temukan dengan Orang paham Hukum........
Baru deh THE GOOD MAKING DECCISION..........................................
Bukan nya DEMO... akan sia-sia deh...............................................
................................................(red...LAWyer = Pengacara)..........
OK''
Ayam Jago...yah harus di temukan dengan Ayam Jago......................
demikan juga.............................................................................
Orang paham Hukum yah di temukan dengan Orang paham Hukum........
Baru deh THE GOOD MAKING DECCISION..........................................
Bukan nya DEMO... akan sia-sia deh...............................................
................................................(red...LAWyer = Pengacara)..........
OK''
coki- Jendral
- Jumlah posting : 1273
Join date : 10.01.12
Age : 42
Lokasi : Jakarta
Papaji Gresik Bergerak..
Kepada pengurus papaji, sebagai bagian dari pecinta ayam laga, saya menyarankan dicabut saja tuntutannya. life in peace and harmony
setanrooster- Jumlah posting : 3
Join date : 29.04.09
Age : 47
Lokasi : Jakarta
Halaman 1 dari 2 • 1, 2
Similar topics
» arisan ayam surabaya, gresik dan sidoarjo
» Penghadangan acara Papaji Gresik oleh aparat polisi.
» Area Jatim - Gresik, Surabaya, Malang, Mojokerto, Madiun, Lamongan, Sidoarjo - Mulai Merapat!
» SUDAH SIAPKAH UNTUK MEMBUKTIKAN TEORI CATURANGGA
» apaan ini?
» Penghadangan acara Papaji Gresik oleh aparat polisi.
» Area Jatim - Gresik, Surabaya, Malang, Mojokerto, Madiun, Lamongan, Sidoarjo - Mulai Merapat!
» SUDAH SIAPKAH UNTUK MEMBUKTIKAN TEORI CATURANGGA
» apaan ini?
Halaman 1 dari 2
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik