PAPAJI Forum
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

sabung(judi) ayam di mata hukum menurut Drs.M.Sofyan Lubis. SH

+43
acay
reza arb
Dikki Suprapto
Magic Chicken_721
klawu wiring
khaddafi
forbes-didi
Syndrome GG
squallj
Rozaqna-wahyu
jawara
anang ma'ruf
bayukelana
AlfaFarm
Kembangsawit
Jagonantang
qhincay
wawanblora
YUWONOTIKO
Djago Favorit
irwan pringsewu
Kasan
cay
ipul
Romipatir
Andi Babe
tarto
Afen80
dhebhe
herikris haidar
NUR WAKHID
Walang Sangit
Manu B@ule
Hendro
jaghana
wild4n
sky44
Administrator
fuadoke
nagageni212
ekotepong
Hercules
suherman285
47 posters

Halaman 1 dari 4 1, 2, 3, 4  Next

Go down

sabung(judi) ayam di mata hukum menurut Drs.M.Sofyan Lubis. SH Empty sabung(judi) ayam di mata hukum menurut Drs.M.Sofyan Lubis. SH

Post  suherman285 Mon 16 Dec 2013, 22:47

Bicara tentang “Judi” termasuk “Sabung Ayam” yang lebih dikenal dengan tajen selain dilarang oleh Agama, juga secara tegas dilarang oleh hukum positif (KUHP). Hal ini dapat diketahui dari ketentuan pasal 303 KUHP, Jo. UU No.7 tahun 1974 tentang Penertiban Judi Jo. PP.No.9 tahun 1981 Jo. Instruksi Presiden dan Instruksi Menteri Dalam Negeri No.5, tanggal 1 April 1981. Hal ini disadari pemerintah, maka dalam rangka penertiban perjudian, pasal 303 KUHP tersebut dipertegas dengan UU. No.7 1974, yang di dalam pasal 1, mengatur semua tindak pidana judian sebagai kejahatan. Di sini dapat dijelaskan bahwa semua bentuk judi tanpa izin adalah kejahatan tetapi sebelum tahun 1974 ada yang berbentuk kejahatan (pasal 303 KUHP), ada yang berbentuk pelanggaran (pasal 542 KUHP) dan sebutan pasal 542 KUHP, kemudian dengan adanya UU.No.7 1974 diubah menjadi pasal 303 bis KUHP.

Dalam pasal 2 ayat (1) UU. No.7 1974 hanya mengubah ancaman hukuman pasal 303 ayat (1) KUHP dari 8 bulan penjara atau denda setinggi-tingginya 90.000 rupiah menjadi hukuman penjara selama-lamanya 10 tahun atau denda sebanyak-banyaknya 25 juta rupiah. Di dalam pasal 303 ayat (1)-1 Bis KUHP dan pasal 303 ayat (1)-2 Bis KUHP memperberat ancaman hukuman bagi mereka yang mempergunakan kesempatan, serta turut serta main judi, diperberat menjadi 4 tahun penjara atau denda setinggi-tingginya 10 juta rupiah dan ayat (2)-nya penjatuhan hukuman bagi mereka yang pernah dihukum penjara berjudi selama-lamanya 6 tahun atau denda setinggi-tingginya 15 juta rupiah.

Memang ironisnya sekalipun secara eksplisit hukum menegaskan bahwa segala bentuk “judi” telah dilarang dengan tegas dalam undang-undang, namun segala bentuk praktik perjudian menjadi diperbolehkan jika ada “izin” dari pemerintah.Perlu diketahui masyarakat bahwa Permainan Judi ( hazardspel ) mengandung unsur ; a) adanya pengharapan untuk menang, b) bersifat untung-untungan saja, c) ada insentif berupa hadiah bagi yang menang, dan d) pengharapan untuk menang semakin bertambah jika ada unsur kepintaran, kecerdasan dan ketangkasan.

Dan secara hukum orang dapat dihukum dalam perjudian, ialah : 1) Orang atau Badan Hukum (Perusahaan) yang mengadakan atau memberi kesempatan main judi sebagai mata pencahariannya, dan juga bagi mereka yang turut campur dalam perjudian (sebagai bagian penyelenggara judi) atau juga sebagai pemain judi. Dan mengenai tempat tidak perlu ditempat umum, walaupun tersembunyi, tertutup tetap dapat dihukum ; 2) Orang atau Badan Hukum (Perusahaan) sengaja mengadakan atau memberi kesempatan untuk main judi kepada umum, disini tidak perlu atau tidak disyaratkan sebagai mata pencaharian, asal ditempat umum yang dapat dikunjungi orang banyak/umum dapat dihukum, kecuali ada izin dari pemerintah judi tersebut tidak dapat dihukum ; 3) Orang yang mata pencahariannya dari judi dapat dihukum ; 4) orang yang hanya ikut pada permainan judi yang bukan sebagai mata pencaharian juga tetap dapat dihukum. (vide, pasal 303 bis KUHP).

Kalau mengacu pada Peraturan Pemerintah, tepatnya dalam pasal 1 PPRI No.9 tahun 1981 yang isi pokoknya melarang memberikan izin terhadap segala bentuk perjudian, baik dalam bentuk judi yang diselenggarakan di “kasino”. di “keramaian” maupun dikaitkan dengan alasan lain, yang jika dikaitkan lagi dengan isi pasal 2 dari PPRI No.9 tahun 1981 yang intinya menghapuskan semua peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan PPRI No.9 tahun 1981 ini, khususnya yang memberikan izin terhadap segala bentuk perjudian, maka ini dapat berarti pasal 303 ayat (1) dan/atau pasal 303 bis KUHP tidak berlaku lagi.

Agaknya pengaturan tentang “judi” terdapat pengaturan yang saling bertentangan, disatu pihak UU No.7 tahun 1974 Jo. pasal 303 KUHP yang mengatur tentang “judi” bisa diberi izin oleh yang berwenang, disisi lain bertentangan dengan aturan pelaksanaannya, yaitu PPRI No.9 tahun 1981, yang melarang “judi” (memberi izin) perjudian dengan segala bentuknya. Memang secara azas theory hukum, PPRI No.9 tahun 1981 tersebut dengan sendirinya batal demi hukum, karena bertentangan dengan peraturan yang di atasnya.

Atas dasar ini Kepolisian hanya dapat menindak perjudian yang tidak memiliki izin, walaupun judi tersebut bertentangan dengan nilai-nilai seluruh agama yang dianut. Guna menghindari adanya tindakan anarkisme dari kalangan ormas keagamaan terhadap maraknya praktik perjuadian yang ada, maka sudah seharusnya Pemerintah bersama DPR tanggap dan segera membuat perangkat peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang “larangan praktik perjudian” yang lebih tegas, khususnya larangan pemberian izin judi di tempat umum atau di kota-kota dan di tempat-tempat pemukiman penduduk, agar negara kita sebagai negara yang berdasarkan Pancasila dimana masyarakatnya yang religius tetap terjaga imagenya.
Mari berhobby tanpa berjudi.Bravo Papaji.

suherman285
Sersan
Sersan

Jumlah posting : 94
Join date : 09.05.12
Age : 42

Kembali Ke Atas Go down

sabung(judi) ayam di mata hukum menurut Drs.M.Sofyan Lubis. SH Empty Re: sabung(judi) ayam di mata hukum menurut Drs.M.Sofyan Lubis. SH

Post  Hercules Tue 17 Dec 2013, 01:38

Memangnya bisa sabung ayam tanpa judi? hampir semua pemain sabung ayam pasti berjudi
kekekekkek... ada yg mbantah ?
Hercules
Hercules
Sersan
Sersan

Jumlah posting : 114
Join date : 10.01.13
Lokasi : Banyumas

Kembali Ke Atas Go down

sabung(judi) ayam di mata hukum menurut Drs.M.Sofyan Lubis. SH Empty Re: sabung(judi) ayam di mata hukum menurut Drs.M.Sofyan Lubis. SH

Post  ekotepong Tue 17 Dec 2013, 01:53

suherman285 wrote:
Memang ironisnya sekalipun secara eksplisit hukum menegaskan bahwa segala bentuk “judi” telah dilarang dengan tegas dalam undang-undang, namun segala bentuk praktik perjudian menjadi diperbolehkan jika ada “izin” dari pemerintah.Perlu diketahui masyarakat bahwa Permainan Judi ( hazardspel ) mengandung unsur ; a) adanya pengharapan untuk menang, b) bersifat untung-untungan saja, c) ada insentif berupa hadiah bagi yang menang, dan d) pengharapan untuk menang semakin bertambah jika ada unsur kepintaran, kecerdasan dan ketangkasan.

Wah....kontes PAPAJI kena dong....kan ada hadiahnya
ekotepong
ekotepong
Kapten
Kapten

Jumlah posting : 439
Join date : 19.10.11
Lokasi : Ungaran

Kembali Ke Atas Go down

sabung(judi) ayam di mata hukum menurut Drs.M.Sofyan Lubis. SH Empty Re: sabung(judi) ayam di mata hukum menurut Drs.M.Sofyan Lubis. SH

Post  nagageni212 Tue 17 Dec 2013, 12:10

Hercules wrote:Memangnya bisa sabung ayam tanpa judi? hampir semua pemain sabung ayam pasti berjudi
kekekekkek... ada yg mbantah ?


bukannya sabung ayam dipapaji itu tampa judi..?
nagageni212
nagageni212
Kolonel
Kolonel

Jumlah posting : 748
Join date : 12.11.12
Lokasi : pengiriman alat berat dan mobil

http://www.arthatrans lintasbuana.co.id

Kembali Ke Atas Go down

sabung(judi) ayam di mata hukum menurut Drs.M.Sofyan Lubis. SH Empty Re: sabung(judi) ayam di mata hukum menurut Drs.M.Sofyan Lubis. SH

Post  fuadoke Tue 17 Dec 2013, 16:54

kalo ga judi ga seru... wakakakakak  Laughing Laughing Laughing 
fuadoke
fuadoke
Premium member
Premium member

Jumlah posting : 38
Join date : 12.11.13

Kembali Ke Atas Go down

sabung(judi) ayam di mata hukum menurut Drs.M.Sofyan Lubis. SH Empty Re: sabung(judi) ayam di mata hukum menurut Drs.M.Sofyan Lubis. SH

Post  Administrator Tue 17 Dec 2013, 17:24

suherman285 wrote:Memang ironisnya sekalipun secara eksplisit hukum menegaskan bahwa segala bentuk “judi” telah dilarang dengan tegas dalam undang-undang, namun segala bentuk praktik perjudian menjadi diperbolehkan jika ada “izin” dari pemerintah.Perlu diketahui masyarakat bahwa Permainan Judi ( hazardspel ) mengandung unsur ; a) adanya pengharapan untuk menang, b) bersifat untung-untungan saja, c) ada insentif berupa hadiah bagi yang menang, dan d) pengharapan untuk menang semakin bertambah jika ada unsur kepintaran, kecerdasan dan ketangkasan.
Kalau yg sy bold di atas diterapkan pada ayam laga, maka seharusnya segala 'permainan' atau hoby yg melibatkan binatang tentunya akan terjerat juga.
- Lomba memancing.
- Burung kicau
- Merpati pos, balap, tomprang, kolongan.
- Pacuan kuda.
- dll.
Bagaimanapun, pasti ada faktor keberuntungannya dalam lomba/hoby binatang.

Di arena adu ayam, uangnya disebut 'taruhan'.
Kalau di arena pacuan kuda, memancing, merpati, dll, disebut 'pendaftaran'.
Apa bedanya yaa??

Kalau unsur2 diatas diterapkan pada para gacong (orang yg datang ke arena, berjudi main diluaran), ini baru sy setuju.
Administrator
Administrator
Admin
Admin

Jumlah posting : 6490
Join date : 15.08.08
Lokasi : Jakarta

https://papaji.forumid.net

Kembali Ke Atas Go down

sabung(judi) ayam di mata hukum menurut Drs.M.Sofyan Lubis. SH Empty Re: sabung(judi) ayam di mata hukum menurut Drs.M.Sofyan Lubis. SH

Post  sky44 Tue 17 Dec 2013, 17:37

Hercules wrote:Memangnya bisa sabung ayam tanpa judi? hampir semua pemain sabung ayam pasti berjudi
kekekekkek... ada yg mbantah ?
wah kmbali pd pribadi masing2 aja......jujur 99% sy pribadi ga suka pake T.sisa nya 1% kebawa lingkungan ...........kwkwkwkkkk  Twisted Evil 
sky44
sky44
Kapten
Kapten

Jumlah posting : 350
Join date : 10.06.11
Lokasi : Tasik.Ciamis PP 6rebu

Kembali Ke Atas Go down

sabung(judi) ayam di mata hukum menurut Drs.M.Sofyan Lubis. SH Empty Re: sabung(judi) ayam di mata hukum menurut Drs.M.Sofyan Lubis. SH

Post  wild4n Tue 17 Dec 2013, 18:04

Kami hanya PENGHOBY bukan Penjudi.. Smile
wild4n
wild4n
Kolonel
Kolonel

Jumlah posting : 642
Join date : 08.12.11
Lokasi : Ciledug - Tangerang (Parung serab)

Kembali Ke Atas Go down

sabung(judi) ayam di mata hukum menurut Drs.M.Sofyan Lubis. SH Empty Re: sabung(judi) ayam di mata hukum menurut Drs.M.Sofyan Lubis. SH

Post  Tamu Tue 17 Dec 2013, 19:23

Maaf ya,,,kami hoby ayam bukan hoby judi... Smile Smile 

Tamu
Tamu


Kembali Ke Atas Go down

sabung(judi) ayam di mata hukum menurut Drs.M.Sofyan Lubis. SH Empty Re: sabung(judi) ayam di mata hukum menurut Drs.M.Sofyan Lubis. SH

Post  jaghana Wed 18 Dec 2013, 07:11

judi apaan sih???
ekekkekekek..
 pirat 
jaghana
jaghana
Registered Sellers
Registered Sellers

Jumlah posting : 7124
Join date : 01.07.10
Age : 47
Lokasi : matraman jak-tim 085217314302. pin BB 2843A31C

Kembali Ke Atas Go down

sabung(judi) ayam di mata hukum menurut Drs.M.Sofyan Lubis. SH Empty Re: sabung(judi) ayam di mata hukum menurut Drs.M.Sofyan Lubis. SH

Post  Hendro Wed 18 Dec 2013, 07:31

jaghana wrote:judi apaan sih???
ekekkekekek..
 pirat 

Tetangga sebelah rumah saya nama depannya JUDI tapi malah jadi POLISI bahkan sudah perwira..ke..ke..ke..ke..ke....  Razz Razz Razz Razz 

Hendro
moderator
moderator

Jumlah posting : 7357
Join date : 06.08.09
Age : 55
Lokasi : Semarang

Kembali Ke Atas Go down

sabung(judi) ayam di mata hukum menurut Drs.M.Sofyan Lubis. SH Empty Re: sabung(judi) ayam di mata hukum menurut Drs.M.Sofyan Lubis. SH

Post  Manu B@ule Wed 18 Dec 2013, 07:55

rie delngos wrote:Maaf ya,,,kami hoby ayam bukan hoby judi... Smile Smile 

 cheers cheers cheers 
Manu B@ule
Manu B@ule
Sersan
Sersan

Jumlah posting : 64
Join date : 29.11.13
Age : 38
Lokasi : MORUT

Kembali Ke Atas Go down

sabung(judi) ayam di mata hukum menurut Drs.M.Sofyan Lubis. SH Empty Re: sabung(judi) ayam di mata hukum menurut Drs.M.Sofyan Lubis. SH

Post  Walang Sangit Wed 18 Dec 2013, 09:37

Administrator wrote:
Kalau yg sy bold di atas diterapkan pada ayam laga, maka seharusnya segala 'permainan' atau hoby yg melibatkan binatang tentunya akan terjerat juga.
- Lomba memancing.
- Burung kicau
- Merpati pos, balap, tomprang, kolongan.
- Pacuan kuda.
- dll.
Bagaimanapun, pasti ada faktor keberuntungannya dalam lomba/hoby binatang.

Di arena adu ayam, uangnya disebut 'taruhan'.
Kalau di arena pacuan kuda, memancing, merpati, dll, disebut 'pendaftaran'.
Apa bedanya yaa??

Kalau unsur2 diatas diterapkan pada para gacong (orang yg datang ke arena, berjudi main diluaran), ini baru sy setuju.

BETUL bang , kalau mau fair semua bisa kena... kalau mau aman hrs dipikirkan bikin terobosan baru. dan jangan dg alasan Pacuan kuda balap merpati boleh kok adu ayam tidak boleh.
analoginya kalau ada yg nerobos lampu merah selamat apa papaji mau ikut nerobos lampu merah ?
sabung(judi) ayam di mata hukum menurut Drs.M.Sofyan Lubis. SH Thstoplite ting tong....
Walang Sangit
Walang Sangit
Kapten
Kapten

Jumlah posting : 306
Join date : 26.12.12

Kembali Ke Atas Go down

sabung(judi) ayam di mata hukum menurut Drs.M.Sofyan Lubis. SH Empty Re: sabung(judi) ayam di mata hukum menurut Drs.M.Sofyan Lubis. SH

Post  NUR WAKHID Wed 18 Dec 2013, 12:40

Administrator wrote:
suherman285 wrote:Memang ironisnya sekalipun secara eksplisit hukum menegaskan bahwa segala bentuk “judi” telah dilarang dengan tegas dalam undang-undang, namun segala bentuk praktik perjudian menjadi diperbolehkan jika ada “izin” dari pemerintah.Perlu diketahui masyarakat bahwa Permainan Judi ( hazardspel ) mengandung unsur ; a) adanya pengharapan untuk menang, b) bersifat untung-untungan saja, c) ada insentif berupa hadiah bagi yang menang, dan d) pengharapan untuk menang semakin bertambah jika ada unsur kepintaran, kecerdasan dan ketangkasan.
Kalau yg sy bold di atas diterapkan pada ayam laga, maka seharusnya segala 'permainan' atau hoby yg melibatkan binatang tentunya akan terjerat juga.
- Lomba memancing.
- Burung kicau
- Merpati pos, balap, tomprang, kolongan.
- Pacuan kuda.
- dll.
Bagaimanapun, pasti ada faktor keberuntungannya dalam lomba/hoby binatang.

Di arena adu ayam, uangnya disebut 'taruhan'.
Kalau di arena pacuan kuda, memancing, merpati, dll, disebut 'pendaftaran'.
Apa bedanya yaa??

Kalau unsur2 diatas diterapkan pada para gacong (orang yg datang ke arena, berjudi main diluaran), ini baru sy setuju.
jadi presiden aja judi kok, ketahuan ga ya hahahahha, aku ga judi lho hahaha
NUR WAKHID
NUR WAKHID
Kolonel
Kolonel

Jumlah posting : 692
Join date : 06.04.11
Age : 51
Lokasi : Bantul Yogyakarta

Kembali Ke Atas Go down

sabung(judi) ayam di mata hukum menurut Drs.M.Sofyan Lubis. SH Empty Re: sabung(judi) ayam di mata hukum menurut Drs.M.Sofyan Lubis. SH

Post  herikris haidar Wed 18 Dec 2013, 14:17

Hendro wrote:
jaghana wrote:judi apaan sih???
ekekkekekek..
 pirat 

Tetangga sebelah rumah saya nama depannya JUDI tapi malah jadi POLISI bahkan sudah perwira..ke..ke..ke..ke..ke....  Razz Razz Razz Razz 
Lho kok sama ya pak, tetangga saya juga namanya JUDI malah jadi marbot masjid... nama lengkapnya wahJUDI, panggilannya pak JUDI Laughing
herikris haidar
herikris haidar
Premium member
Premium member

Jumlah posting : 976
Join date : 02.07.11
Age : 48
Lokasi : jati sampurna, bekasi

Kembali Ke Atas Go down

sabung(judi) ayam di mata hukum menurut Drs.M.Sofyan Lubis. SH Empty Re: sabung(judi) ayam di mata hukum menurut Drs.M.Sofyan Lubis. SH

Post  dhebhe Wed 18 Dec 2013, 17:12

gg munafik juga kalau saya pribadi mengatakan. lebih banyak judi nya drpada hoby nya.
tujuan dirawat untuk apa? ditarungkan kan? terus pasti ada taruhan nya. kecuali para peternak yg memang pada tujuan awalnya untuk berbisnis.
dhebhe
dhebhe
Kapten
Kapten

Jumlah posting : 221
Join date : 20.10.13
Age : 31
Lokasi : KLATEN, JAWA TENGAH 085727048007

Kembali Ke Atas Go down

sabung(judi) ayam di mata hukum menurut Drs.M.Sofyan Lubis. SH Empty Re: sabung(judi) ayam di mata hukum menurut Drs.M.Sofyan Lubis. SH

Post  Afen80 Wed 18 Dec 2013, 21:05

Hercules wrote:Memangnya bisa sabung ayam tanpa judi? hampir semua pemain sabung ayam pasti berjudi
kekekekkek... ada yg mbantah ?
Kalau saya 100% belum pernah sekalipun Judi Ayam Aduan bahkan di lingkungan sampai ada yang sinis katanya " Jangan pada beli ayam di Afen orang gak pernah mau ikut kayak yang lain tapi ayamnya mahal-mahal" tapi saya sih nyantai aja,, sebab yang ngomong juga ayamnya belum pernah ada yang menang dari ayam hasil ternak saya. Bisa ternak ayam bagus bukan berarti harus ikut Judi
Afen80
Afen80
Sersan
Sersan

Jumlah posting : 131
Join date : 22.03.13
Age : 44
Lokasi : Klirong. Kebumen

Kembali Ke Atas Go down

sabung(judi) ayam di mata hukum menurut Drs.M.Sofyan Lubis. SH Empty Re: sabung(judi) ayam di mata hukum menurut Drs.M.Sofyan Lubis. SH

Post  tarto Thu 19 Dec 2013, 01:59

Afen80 wrote:
Hercules wrote:Memangnya bisa sabung ayam tanpa judi? hampir semua pemain sabung ayam pasti berjudi
kekekekkek... ada yg mbantah ?
Kalau saya 100% belum pernah sekalipun Judi Ayam Aduan bahkan di lingkungan sampai ada yang sinis katanya " Jangan pada beli ayam di Afen orang gak pernah mau ikut kayak yang lain tapi ayamnya mahal-mahal" tapi saya sih nyantai aja,, sebab yang ngomong juga ayamnya belum pernah ada yang menang dari ayam hasil ternak saya. Bisa ternak ayam bagus bukan berarti harus ikut Judi



Tergantung dari individu masing" mas, heheheheheeeeee,......
tarto
tarto
Jendral
Jendral

Jumlah posting : 1012
Join date : 25.01.12
Lokasi : Kndng Perbon

Kembali Ke Atas Go down

sabung(judi) ayam di mata hukum menurut Drs.M.Sofyan Lubis. SH Empty Re: sabung(judi) ayam di mata hukum menurut Drs.M.Sofyan Lubis. SH

Post  Andi Babe Fri 20 Dec 2013, 14:43

tarto wrote:
Afen80 wrote:
Hercules wrote:Memangnya bisa sabung ayam tanpa judi? hampir semua pemain sabung ayam pasti berjudi
kekekekkek... ada yg mbantah ?
Kalau saya 100% belum pernah sekalipun Judi Ayam Aduan bahkan di lingkungan sampai ada yang sinis katanya " Jangan pada beli ayam di Afen orang gak pernah mau ikut kayak yang lain tapi ayamnya mahal-mahal" tapi saya sih nyantai aja,, sebab yang ngomong juga ayamnya belum pernah ada yang menang dari ayam hasil ternak saya. Bisa ternak ayam bagus bukan berarti harus ikut Judi



Tergantung dari individu masing" mas, heheheheheeeeee,......


SETUJUUU HOBY 100% makanya SAYA bergabung dengan PAPAJI lestarikan budaya bangsa NON JUDI hidup papaji lanjutkan salam andi babe
Andi Babe
Andi Babe
Premium member
Premium member

Jumlah posting : 3513
Join date : 08.04.12
Lokasi : Beliton Farm Palembang 082178678607

http://beliton.farm.yahoo.co.id

Kembali Ke Atas Go down

sabung(judi) ayam di mata hukum menurut Drs.M.Sofyan Lubis. SH Empty Re: sabung(judi) ayam di mata hukum menurut Drs.M.Sofyan Lubis. SH

Post  Romipatir Fri 20 Dec 2013, 16:27

tarto wrote:
Afen80 wrote:
Hercules wrote:Memangnya bisa sabung ayam tanpa judi? hampir semua pemain sabung ayam pasti berjudi
kekekekkek... ada yg mbantah ?
Kalau saya 100% belum pernah sekalipun Judi Ayam Aduan bahkan di lingkungan sampai ada yang sinis katanya " Jangan pada beli ayam di Afen orang gak pernah mau ikut kayak yang lain tapi ayamnya mahal-mahal" tapi saya sih nyantai aja,, sebab yang ngomong juga ayamnya belum pernah ada yang menang dari ayam hasil ternak saya. Bisa ternak ayam bagus bukan berarti harus ikut Judi



Tergantung dari individu masing" mas, heheheheheeeeee,......

Kalau saya berfikir begini......: kenapa saya harus membeli ayam mahal.....?
Kalau tidak saya adu.......
Kenapa saya harus merawat/memberi obat...?
Kalau tidak saya adu......
Bagaimana saya bisa berkata kalau ayam saya bagus...?
Kalau tidak pernah saya adu......
Bagaimana saya bisa mengatakan harga ayam saya.....?
Kalau saya tidak tau kuwalitasnya bagaimana....?
Jadinya saya bingung sendiri  Mad   Mad   Mad   Mad   Sad   Sad   Sad   drunken   drunken 
Romipatir
Romipatir
Sersan
Sersan

Jumlah posting : 185
Join date : 09.07.12
Age : 47
Lokasi : Batusangkar,SUMBAR

Kembali Ke Atas Go down

sabung(judi) ayam di mata hukum menurut Drs.M.Sofyan Lubis. SH Empty Re: sabung(judi) ayam di mata hukum menurut Drs.M.Sofyan Lubis. SH

Post  ipul Fri 20 Dec 2013, 16:45

Romipatir wrote:
tarto wrote:
Afen80 wrote:
Hercules wrote:Memangnya bisa sabung ayam tanpa judi? hampir semua pemain sabung ayam pasti berjudi
kekekekkek... ada yg mbantah ?
Kalau saya 100% belum pernah sekalipun Judi Ayam Aduan bahkan di lingkungan sampai ada yang sinis katanya " Jangan pada beli ayam di Afen orang gak pernah mau ikut kayak yang lain tapi ayamnya mahal-mahal" tapi saya sih nyantai aja,, sebab yang ngomong juga ayamnya belum pernah ada yang menang dari ayam hasil ternak saya. Bisa ternak ayam bagus bukan berarti harus ikut Judi



Tergantung dari individu masing" mas, heheheheheeeeee,......
               
Kalau saya berfikir begini......: kenapa saya harus membeli ayam mahal.....?
                                               Kalau tidak saya adu.......karena Hoby mau mahal atau murah seneng ajah
                                               Kenapa saya harus merawat/memberi obat...?
                                               Kalau tidak saya adu......karena namanya meliara hewan ya harus di kasih makan di kasih obat biar ngga sakit ^_^
                                               Bagaimana saya bisa berkata kalau ayam saya bagus...?
                                               Kalau tidak pernah saya adu......adu ngga harus judi kan ?
                                               Bagaimana saya bisa mengatakan harga ayam saya.....?
                                               Kalau saya tidak tau kuwalitasnya bagaimana....? kan sudah melewati abar yang bisa sampai 3 air masa ngga bisa liat kualitas ayamnya ^_^
Jadinya saya bingung sendiri  Mad    Mad    Mad    Mad      Sad     Sad     Sad     drunken    kalo hoby ngga ada namanya bingung hehehe drunken 
ipul
ipul
Kolonel
Kolonel

Jumlah posting : 777
Join date : 21.12.09
Lokasi : Brebes-jawa tengah,.Jl.sunan gunung jati 3 Kel. Limbangan Wetan, kec. Brebes

http://limbanganfarm.blogspot.com

Kembali Ke Atas Go down

sabung(judi) ayam di mata hukum menurut Drs.M.Sofyan Lubis. SH Empty Re: sabung(judi) ayam di mata hukum menurut Drs.M.Sofyan Lubis. SH

Post  Walang Sangit Fri 20 Dec 2013, 19:04



kalau peternak ayam aduan tidak pernah berjudi itu wajar saja,
tapi kalau mengibarkan bendera anti judi itu aneh  Mad 
lha wong konsumennya yg beli hasil ternak 99% penjudi heheheh  Laughing 
Walang Sangit
Walang Sangit
Kapten
Kapten

Jumlah posting : 306
Join date : 26.12.12

Kembali Ke Atas Go down

sabung(judi) ayam di mata hukum menurut Drs.M.Sofyan Lubis. SH Empty Re: sabung(judi) ayam di mata hukum menurut Drs.M.Sofyan Lubis. SH

Post  cay Fri 20 Dec 2013, 19:17

Kebanggaan saya saat menemukan Papaji dan kemudian bergabung adalah saat saya berani menyatakan secara terbuka dihadapan teman dan saudara saya :
bahwa "saya dan kami penghobby ayam aduan"
bahwa "saya dan kami penyayang binatang"
bahwa "saya dan kami masih mengadu ayam namun tidak akan menyiksanya"
bahwa "saya dan kami masih mengadu ayam namun kami tidak berjudi"
bahwa "saya dan kami dipertemukan dalam papaji"

 Laughing Laughing Laughing 
cay
cay
moderator
moderator

Jumlah posting : 3976
Join date : 08.11.11
Lokasi : depok PIN BB: 51CC3639

Kembali Ke Atas Go down

sabung(judi) ayam di mata hukum menurut Drs.M.Sofyan Lubis. SH Empty Re: sabung(judi) ayam di mata hukum menurut Drs.M.Sofyan Lubis. SH

Post  Andi Babe Fri 20 Dec 2013, 22:05

cay wrote:Kebanggaan saya saat menemukan Papaji dan kemudian bergabung adalah saat saya berani menyatakan secara terbuka dihadapan teman dan saudara saya :
         bahwa "saya dan kami penghobby ayam aduan"
         bahwa "saya dan kami penyayang binatang"
         bahwa "saya dan kami masih mengadu ayam namun tidak akan menyiksanya"
         bahwa "saya dan kami masih mengadu ayam namun kami tidak berjudi"
         bahwa "saya dan kami dipertemukan dalam papaji"

 Laughing Laughing Laughing 
SETUJU
Andi Babe
Andi Babe
Premium member
Premium member

Jumlah posting : 3513
Join date : 08.04.12
Lokasi : Beliton Farm Palembang 082178678607

http://beliton.farm.yahoo.co.id

Kembali Ke Atas Go down

sabung(judi) ayam di mata hukum menurut Drs.M.Sofyan Lubis. SH Empty Re: sabung(judi) ayam di mata hukum menurut Drs.M.Sofyan Lubis. SH

Post  Kasan Fri 20 Dec 2013, 22:54

cay wrote:Kebanggaan saya saat menemukan Papaji dan kemudian bergabung adalah saat saya berani menyatakan secara terbuka dihadapan teman dan saudara saya :
bahwa "saya dan kami penghobby ayam aduan"
bahwa "saya dan kami penyayang binatang"
bahwa "saya dan kami masih mengadu ayam namun tidak akan menyiksanya"
bahwa "saya dan kami masih mengadu ayam namun kami tidak berjudi"
bahwa "saya dan kami dipertemukan dalam papaji"

 Laughing Laughing Laughing 

mirip sumpah pemuda ya... bagaimana kalo dijadikan isi sumpah papaji..?
Kasan
Kasan
Premium member
Premium member

Jumlah posting : 339
Join date : 19.12.12
Age : 50
Lokasi : Sentul-Bogor ( 087867161718)

Kembali Ke Atas Go down

sabung(judi) ayam di mata hukum menurut Drs.M.Sofyan Lubis. SH Empty Re: sabung(judi) ayam di mata hukum menurut Drs.M.Sofyan Lubis. SH

Post  Sponsored content


Sponsored content


Kembali Ke Atas Go down

Halaman 1 dari 4 1, 2, 3, 4  Next

Kembali Ke Atas

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik