PAPAJI Forum
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

DASAR HUKUM ADU AYAM

+4
pelor
Habiebie
jaghana
shaff.sierra
8 posters

Go down

DASAR HUKUM ADU AYAM Empty DASAR HUKUM ADU AYAM

Post  shaff.sierra Sat 10 Dec 2011, 02:56

Mengutip Pasal 303 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) yang berbunyi: “Yang disebut permainan judi adalah tiap-tiap permainan, di mana pada umumnya kemungkinan mendapat untung bergantung pada peruntungan belaka, juga karena pemainnya lebih terlatih atau lebih mahir. Di situ termasuk segala pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain-lainnya yang tidak diadakan antara mereka yang turut berlomba atau bermain, demikian juga segala pertaruhan lainnya.”


Dari ketentuan KUHP tersebut dapat kita lihat bahwa dalam permainan judi, terdapat unsur keuntungan (untung) yang bergantung pada peruntungan (untung-untungan) atau kemahiran/kepintaran pemain. Selain itu, dalam permainan judi juga melibatkan adanya pertaruhan.


R. Soesilo dalam bukunya “KUHP Serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal” menyebutkan bahwa permainan judi disebut juga “hazardspel”. Yang biasa disebut sebagai “hazardspel” ialah misalnya main dadu, main selikuran, main jemeh, kodok-ulo, roulette, bakarat, kemping keles, kocok, keplek, tombola, dll. Juga masuk totalisator pada pacuan kuda, pertandingan sepakbola, dsb. Tidak masuk “hazardspel” misalnya: domino, bridge, ceki, koah, pei, dsb yang biasa dipergunakan untuk hiburan.


KUHP sebagai lex generalis (hukum yang bersifat umum) memang tidak memberikan penjelasan secara rinci mengenai kegiatan apa saja yang dapat dikatakan sebagai “judi”. Namun, selain KUHP, ada ketentuan-ketentuan lain yang bersifat lebih khusus (lex specialis) yang dapat kita rujuk untuk mengerti lebih jauh mengenai larangan kegiatan perjudian ini yaitu antara lain UU No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian ("UU 7/1974") dan PP No. 9 Tahun 1981 tentang Pelaksanaan Penertiban Perjudian (“PP 9/1981”) sebagai peraturan pelaksananya.


Pasal 1 UU 7/1974 menyatakan semua tindak pidana perjudian sebagai kejahatan. Lebih jauh dan rinci mengenai permainan judi yang dilarang dapat kita temui dalam Penjelasan Pasal 1 ayat (1) PP 9/1981 yang meliputi:

a. Perjudian di Kasino, antara lain terdiri dari:
1. Roulette;
2. Blackjack;
3. Baccarat;
4. Creps;
5. Keno;
6. Tombola;
7. Super Ping-pong;
8. Lotto Fair;
9. Satan;
10. Paykyu;

11. Slot machine (Jackpot);
12. Ji Si Kie;
13. Big Six Wheel;
14. Chuc a Luck

15. Lempar paser/bulu ayam pada sasaran atau papan yang berputar (Paseran);
16. Pachinko;
17. Poker;
18. Twenty One;
19. Hwa-Hwe;
20. Kiu-kiu.

b. Perjudian di tempat-tempat keramaian, antara lain terdiri dari perjudian dengan:

1. Lempar paser atau bulu ayam pada papan atau sasaran yang tidak bergerak;
2. Lempar Gelang;

3. Lempar Uang (Coin);
4. Kim;
5. Pancingan;

6. Menembak sasaran yang tidak berputar;
7. Lempar bola;
8. Adu ayam;
9. Adu sapi;
10. Adu kerbau;

11. Adu domba/kambing;
12. Pacu kuda;
13. Karapan sapi;
14. Pacu anjing;
15. Hailai;
16. Mayong/Macak;
17. Erek-erek.

c. Perjudian yang dikaitkan dengan alasan-alasan lain, antara lain perjudian yang dikaitkan dengan kebiasaan;
1. Adu ayam;
2. Adu sapi;
3. Adu kerbau;
4. Pacu kuda;
5. Karapan sapi;

6. Adu domba/kambing.

d. Tidak termasuk dalam pengertian penjelasan Pasal 1 huruf c termaksud di atas, apabila kebiasaan yang bersangkutan berkaitan dengan upacara keagamaan, dan sepanjang hal itu tidak merupakan perjudian.


Jadi, kembali pada yang Anda tanyakan apakah permainan ketangkasan termasuk kategori judi di mana pemenangnya hanya diberikan hadiah berupa barang yaitu misalnya permainan lempar gelang. Pada dasarnya memang lempar gelang dapat termasuk permainan judi jika melihat pada ketentuan di atas dan jika permainan tersebut dilakukan untuk mencari keuntungan. Namun, kegiatan tersebut tidaklah menjadi perjudian apabila tujuannya hanya sebagai permainan hiburan (misalnya, seperti yang ada di tempat-tempat rekreasi atau tempat bermain anak) dan bukan untuk mencari keuntungan dengan melibatkan adanya pertaruhan.

Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat.

Dasar hukum:

1. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Wetboek van Strafrecht, Staatsblad 1915 No 73);

2. Undang-Undang No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian;

3. Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1981 tentang Pelaksanaan Penertiban Perjudian.

Wassalam..........................copy paste dari searching engine Google.. Very Happy Very Happy Very Happy


Terakhir diubah oleh shaff.sierra tanggal Sat 10 Dec 2011, 03:02, total 1 kali diubah (Reason for editing : no)
shaff.sierra
shaff.sierra
Kapten
Kapten

Jumlah posting : 410
Join date : 04.06.11
Lokasi : Banjarmasin 082154162981

Kembali Ke Atas Go down

DASAR HUKUM ADU AYAM Empty Re: DASAR HUKUM ADU AYAM

Post  jaghana Sat 10 Dec 2011, 07:33

jadi kesimpulannya.....AMAN...........
maju terus PAPAJI.........kee ke ekeeee... pirat
jaghana
jaghana
Registered Sellers
Registered Sellers

Jumlah posting : 7124
Join date : 01.07.10
Age : 47
Lokasi : matraman jak-tim 085217314302. pin BB 2843A31C

Kembali Ke Atas Go down

DASAR HUKUM ADU AYAM Empty Re: DASAR HUKUM ADU AYAM

Post  Habiebie Sat 10 Dec 2011, 18:28

jaghana wrote:jadi kesimpulannya.....AMAN...........
maju terus PAPAJI.........kee ke ekeeee... pirat
aman...aman...aman....
Habiebie
Habiebie
Sersan
Sersan

Jumlah posting : 165
Join date : 21.03.10
Age : 37
Lokasi : Balangan "Kalimantan-selatan"

Kembali Ke Atas Go down

DASAR HUKUM ADU AYAM Empty Re: DASAR HUKUM ADU AYAM

Post  pelor Mon 12 Dec 2011, 09:44

Habiebie wrote:
jaghana wrote:jadi kesimpulannya.....AMAN...........
maju terus PAPAJI.........kee ke ekeeee... pirat
aman...aman...aman....
ahah......
pelor
pelor
Kolonel
Kolonel

Jumlah posting : 576
Join date : 12.02.10
Age : 42
Lokasi : cikampek / karawang (JABAR)

Kembali Ke Atas Go down

DASAR HUKUM ADU AYAM Empty Re: DASAR HUKUM ADU AYAM

Post  Ricci Mon 12 Dec 2011, 15:25

Habiebie wrote:
jaghana wrote:jadi kesimpulannya.....AMAN...........
maju terus PAPAJI.........kee ke ekeeee... pirat
aman...aman...aman....

aman......klw masih punya backing kang mas.....wkwkwkwkwkwk
orang bebas ayam dikurung..... Laughing Laughing Laughing

www.ma'af jika salah lisan.com
Ricci
Ricci
Kapten
Kapten

Jumlah posting : 275
Join date : 31.07.11
Age : 38
Lokasi : Serang - Banten

Kembali Ke Atas Go down

DASAR HUKUM ADU AYAM Empty Re: DASAR HUKUM ADU AYAM

Post  shaff.sierra Mon 12 Dec 2011, 17:30

Ricci wrote:
Habiebie wrote:
jaghana wrote:jadi kesimpulannya.....AMAN...........
maju terus PAPAJI.........kee ke ekeeee... pirat
aman...aman...aman....

aman......klw masih punya backing kang mas.....wkwkwkwkwkwk
orang bebas ayam dikurung..... Laughing Laughing Laughing

www.ma'af jika salah lisan.com

kalo bekingnya PAPAJI pasti aman Laughing Laughing Laughing
shaff.sierra
shaff.sierra
Kapten
Kapten

Jumlah posting : 410
Join date : 04.06.11
Lokasi : Banjarmasin 082154162981

Kembali Ke Atas Go down

DASAR HUKUM ADU AYAM Empty Re: DASAR HUKUM ADU AYAM

Post  ¤Di@n-M@gelang¤ Wed 28 Dec 2011, 06:16

shaff.sierra wrote:
Ricci wrote:
Habiebie wrote:
jaghana wrote:jadi kesimpulannya.....AMAN...........
maju terus PAPAJI.........kee ke ekeeee... pirat
aman...aman...aman....

aman......klw masih punya backing kang mas.....wkwkwkwkwkwk
orang bebas ayam dikurung..... Laughing Laughing Laughing

www.ma'af jika salah lisan.com

kalo bekingnya PAPAJI pasti aman Laughing Laughing Laughing
Aman Dan NyamAn"gk perlu umpetin mtr,gk perlu blusukan lari di Rerumputan he...
¤Di@n-M@gelang¤
¤Di@n-M@gelang¤
Jendral
Jendral

Jumlah posting : 1901
Join date : 30.05.11
Age : 41
Lokasi : ¤B@nTul-JogjA/M@g€lAng-G€milAng¤

Kembali Ke Atas Go down

DASAR HUKUM ADU AYAM Empty Re: DASAR HUKUM ADU AYAM

Post  mard_dian Wed 28 Dec 2011, 07:39

Dasar amannya adalah melestarikan kebudayaan ,,,,
Very Happy Very Happy Very Happy Very Happy Very Happy Very Happy Very Happy Very Happy Very Happy Very Happy Very Happy Very Happy Very Happy
mard_dian
mard_dian
Kapten
Kapten

Jumlah posting : 311
Join date : 05.08.10
Lokasi : jogja

http://www.@,,,yahoo.com

Kembali Ke Atas Go down

DASAR HUKUM ADU AYAM Empty Re: DASAR HUKUM ADU AYAM

Post  ¤Di@n-M@gelang¤ Wed 28 Dec 2011, 09:26

mard_dian wrote:Dasar amannya adalah melestarikan kebudayaan ,,,,
Very Happy Very Happy Very Happy Very Happy Very Happy Very Happy Very Happy Very Happy Very Happy Very Happy Very Happy Very Happy Very Happy
Siiiiiiiiplaaah klo bgtu!
¤Di@n-M@gelang¤
¤Di@n-M@gelang¤
Jendral
Jendral

Jumlah posting : 1901
Join date : 30.05.11
Age : 41
Lokasi : ¤B@nTul-JogjA/M@g€lAng-G€milAng¤

Kembali Ke Atas Go down

DASAR HUKUM ADU AYAM Empty Re: DASAR HUKUM ADU AYAM

Post  Badri Bandaro Wed 28 Dec 2011, 15:38

shaff.sierra wrote:
Ricci wrote:
Habiebie wrote:
jaghana wrote:jadi kesimpulannya.....AMAN...........
maju terus PAPAJI.........kee ke ekeeee... pirat
aman...aman...aman....

aman......klw masih punya backing kang mas.....wkwkwkwkwkwk
orang bebas ayam dikurung..... Laughing Laughing Laughing

www.ma'af jika salah lisan.com

kalo bekingnya PAPAJI pasti aman Laughing Laughing Laughing

Tinggal bikin aja bendera Papaji besar-besar.
Badri Bandaro
Badri Bandaro
kopral
kopral

Jumlah posting : 20
Join date : 15.06.11
Age : 40
Lokasi : Padang - Sumatera Barat

Kembali Ke Atas Go down

DASAR HUKUM ADU AYAM Empty Re: DASAR HUKUM ADU AYAM

Post  ¤Di@n-M@gelang¤ Thu 29 Dec 2011, 06:35

Badri Bandaro wrote:
shaff.sierra wrote:
Ricci wrote:
Habiebie wrote:
jaghana wrote:jadi kesimpulannya.....AMAN...........
maju terus PAPAJI.........kee ke ekeeee... pirat
aman...aman...aman....

aman......klw masih punya backing kang mas.....wkwkwkwkwkwk
orang bebas ayam dikurung..... Laughing Laughing Laughing

www.ma'af jika salah lisan.com

kalo bekingnya PAPAJI pasti aman Laughing Laughing Laughing

Tinggal bikin aja bendera Papaji besar-besar.
Kayak kampanye pemilu aj bkin Benderany Besar2 ke..ke..ke..!
¤Di@n-M@gelang¤
¤Di@n-M@gelang¤
Jendral
Jendral

Jumlah posting : 1901
Join date : 30.05.11
Age : 41
Lokasi : ¤B@nTul-JogjA/M@g€lAng-G€milAng¤

Kembali Ke Atas Go down

DASAR HUKUM ADU AYAM Empty Re: DASAR HUKUM ADU AYAM

Post  Sponsored content


Sponsored content


Kembali Ke Atas Go down

Kembali Ke Atas

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik