PAPAJI Forum
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

[Penawaran Kerjasama] Asuransi ALL RISKS + AOG untuk Mobil Baru hanya 1% pertahun

Go down

[Penawaran Kerjasama] Asuransi ALL RISKS + AOG untuk Mobil Baru hanya 1% pertahun Empty [Penawaran Kerjasama] Asuransi ALL RISKS + AOG untuk Mobil Baru hanya 1% pertahun

Post  litato Wed 26 Jun 2013, 17:14

Yang juragan DEALER MOBIL KELAS mujair ataupun kakap silahkan dibaca ...

Dalam 6 bulan terakhir ini saya sudah 2x deal dengan Perusahaan Asuransi Nasional maupun JV untuk rate khusus Asuransi KBM yaitu 4% (percent) untuk periode 4 tahun, alias kalau dirata-ratakan hanya bayar 1% per tahun (namun harus bayar untuk 4 tahun di depan).

saat ini asuransi ALL RISKS untuk KBM (Mobil) umumnya 2.5% - 3.0 % per tahun ... kok bisa rate preminya murah sekali banget 1% per tahun .... ??? wah jangan-jangan SCAM ... ???

Q: kenapa murah???
A: karena menyangkut the law of large number, fleet quantity, alias deal ini untuk jumlah 500 - 1,000 kendaraan dengan harga satuan diutamakan Rp250 juta ke atas. Bisa saja harga satuan hanya Rp 150 juta ke bawah, namun fleetnya harus 1,000 lebih.

Q: apa kelebihannya
A: salah satunya adalah untuk klaim Rp3juta ke bawah tanpa SPK (jadi masuk bengkel langsung dibenerin, gak nunggu SPK yang bisa 1/2 harian atau lebih)

Q: Covernya beneran All Risks???
A: ya termasuk All Risks + AOG (bencana alam) + SRCC (huru hara), Terrorism and Sabotase, Sister Car Clause, Loss Notification Clause (14), Average relief Clause, Contructive Total Loss (75), remium Payment Warranty Clause (30), Non Standard Equipment and Non Standard Artwork and Sign, Maximum 10% of Sum Insured, Including towing fee subject to maximum limits of 0.5% of Sum Insured, Transit Extention as PSAKBI. Note: Vehicle for private use only and not for rental, not for hire or public transport. Untuk CBU, Sports, Luxury Cars are subject to survey

Q: Apa bisa cover Truk???
A: Bisa saja namun ratenya beda tidak bisa 4% per tahun. Ingat jumlah Truknya harus 500 buah ke atas.

Q: Bagaimana kalau asuransinya kabur???
A: Asuransi Nasional ini gross premiumnya sekitar Rp 3 triliun sedangkan yang JV sekitar Rp 500 miliar. Keduanya masuk top10 asuransi KBM.

Q: Nama Perusahaan asuransinya apa sih???
A: Maaf hanya untuk yang punya potensi kerjasama saja saya akan terangkan secara detil.

Q: Terus bayar premi nya bagaimana, nanti anda kabur donk???
A: Premi dibayar langsung ke Perusahaan Asuransi, jadi ya saya gak mungkin bawa duit sampeyan

Q: Bayar preminya bisa setiap tahun tidak, jadi 1% per tahun?
A: Tidak bisa harus bayar di depan 4% untuk 4 tahun. Jadi misal Mobil Baru Rp300juta, bayar premi hanya Rp12juta sekali untuk periode 4 tahun (rata-rata setahun cuma bayar Rp3juta). Kalau asuransi eceran biasa yang ratenya 2% pertahun, berarti akan bayar Rp6juta setiap tahun nya.

Q: Bagaimana cara kerjasamanya?
A: silahkan pm saya 1) Nama Anda, 2) Nama Perusahaan Anda, 3) Nomor Telpon Hape dan Nomor Telpon kantor yang bisa dihubungi, 3) Jumlah kendaraan (mobil) baru yang akan diasuransikan

Q: Kan anda dapat komisi dari Asuransi tersebut, berapa bagian saya?
A: ya nanti 50:50 bisa diaturlah

Q: Kalau saya maunya komisi buat saya 100%, bisa enggak?
A: kagak bisalah .... namanya juga kerjasama, boss

Q: Kerjasama ini untuk siapa saja?
A: Terutama Dealer Mobil Baru atau jika perusahaan anda (Bank, BUMN, Swasata) mengadakan COP dengan jumlah kendaraan (brand new) 500 buah atau lebih.

Mohon maaf tidak menerima pertanyaan basic seputar apa itu asuransi kerugian dsb ..
TOLONG JANGAN PM/EMAIL KALAU ANDA CUMA ISENG-ISENG GAJEBO
Silahkan PM atau email: theheboh2 at gmail dot com
litato
litato
Registered Sellers
Registered Sellers

Jumlah posting : 1835
Join date : 28.11.11
Age : 50
Lokasi : Brebe$$$

http://ayambangkok.info

Kembali Ke Atas Go down

Kembali Ke Atas

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik