PAPAJI Forum
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Mohon Pandangan, pendapat dan informasi rekan2 semua.....................

+10
Ringgas Hutagaol
Cuplis
jaghana
ridwan palallo
Jagonantang
squallj
joejoe
jawara
dedhe
Hendro
14 posters

Go down

Mohon Pandangan, pendapat dan informasi rekan2 semua..................... Empty Mohon Pandangan, pendapat dan informasi rekan2 semua.....................

Post  Hendro Wed 23 Jul 2014, 12:15

Salam PAPAJI..........................

Selamat siang rekan semuanya, saat ini kepengurusan pusat sedang menggodok perubahan AD/ART, menyangkut hal tersebut berkembang wacana untuk dimungkinkannya lebih dari 1 pembentukan kepengurusan daerah (Pengda) ditiap provinsi berdasarkan kebutuhan dan keluasan daerah..........................

Sekedar mengingatkan bahwa berdasarkan amanat Rakernas yang dilaksanakan di Puncak Bogor bulan September tahun 2013 telah disepakati bahwa kepengurusan daerah (Pengda) hanya ada 1 Pengda untuk tiap provinsi, selanjutnya kepengurusan dibawahnya disebut kepengurusan cabang (pengcab)................................

Menyikapi hal diatas saya pribadi mengambil jalan tengah dengan mengijinkan dibentuk Koordinator Wlayah (Korwil) untuk menjembatani beberapa pengcab, sehingga tidak perlu dibentuk pengda lagi................................

Dalam kesempatan ini kita memohon pandangan, pendapat dan informasi terkait dengan hal diatas, karena target utama kepengurusan adalah ingin mendaftarkan PAPAJI di Kementerian Kehakiman sehingga secara hukum PAPAJI menjadi legal dan diakui secara resmi keberadaanya dipemerintahan dan untuk kedepan kita tidak akan kesulitan lagi untuk mendapatkan perijinan terkait berbagai even yang akan kita laksanakan............................

Ingat tujuan kita ingin membuat payung hukum yang legal dan sah bagi PAPAJI maka kita juga harus mengikuti aturan dari pemerintah, apakah memang dimungkinkan jika dalam 1 provinsi terdapat beberapa pengda dan hal tersebut akan disetujui oleh Kementerian Kehakiman ? apakah sudah ada contoh ormas terdaftar yang mempunyai susunan kepengurusan demikian ? jika hal itu dimungkinkan maka menjadi tidak masalah dalam 1 provinsi terdapat beberapa pengda..........................

Tetapi jika hal itu tidak dimungkinkan maka wacana tersebut sebaiknya kita lupakan, untuk hal tersebut karena keterbatasan pengetahuan maka kita sharingkan dalam topik ini, mohon bagi rekan yang paham dan mengerti atau pernah berurusan dengan hal terkait bisa berbagi pendapat serta informasi sehingga kita tidak salah melangkah kedepan, kita tidak ingin mewariskan masalah buat kepengurusan yang akan datang, kita ingin membuat jalan yang lebih mudah bagi kepengurusan penerus kita..............................

Terima kasih dan salam guyub selalu.......................
 Smile  I love you 

Hendro
moderator
moderator

Jumlah posting : 7357
Join date : 06.08.09
Age : 55
Lokasi : Semarang

Kembali Ke Atas Go down

Mohon Pandangan, pendapat dan informasi rekan2 semua..................... Empty Re: Mohon Pandangan, pendapat dan informasi rekan2 semua.....................

Post  dedhe Wed 23 Jul 2014, 12:52

Ijin nyimak pendapat dari senior  study 
dedhe
dedhe
Jendral
Jendral

Jumlah posting : 1503
Join date : 16.01.13
Age : 41
Lokasi : Klender - Jakarta Timur

Kembali Ke Atas Go down

Mohon Pandangan, pendapat dan informasi rekan2 semua..................... Empty Re: Mohon Pandangan, pendapat dan informasi rekan2 semua.....................

Post  jawara Wed 23 Jul 2014, 13:19

Selamat Pagi Pak...
Kami yakin n percaya, apa yg dilakukan para Pengurus Pusat terpilih adalah langkah terbaik buat masa depan Orgaisasi (PAPAJI). Mengenai adanya lebih dari 1 PengDa di tiap Propinsi lebih baik dikondisikan aja Pak. Kl sekiranya Propinsi tersebut mempunyai wilayah yang Luas n meyulitkan dalam koordinasi, alangkah lebih baik pembentukan PengDa lebih dari 1.
Kl emang ada kendala dalam pembentukan PengDa baru, Pembentukan KorWil juga Bagus. Kami yg ada di bawah selalu siap membantu n mentaati aturan yang ada dalam Organisasi.
PengDa, KorWil ataupun PengCap, asalkan aktif, komunikasi lancar n mudah dalam koordinasi tetap kami dukung n kami kembangkan sesuai AD/ART.
Monggo Para Pengurus Pusat Menggodok lagi Wacana ini dalam ruang yang Adem, Sejuk Damai n Kompak. Hasilnya moga2 Bisa diterima oleh semua pihak.
Demikian secuil tulisan dari kami. Mohon Maaf kl ada salah..
Salam Guyub dari Ujung Timur Pulau Jawa.....
jawara
jawara
Jendral
Jendral

Jumlah posting : 1517
Join date : 20.11.12
Age : 43
Lokasi : Banyuwangi - Jatim

Kembali Ke Atas Go down

Mohon Pandangan, pendapat dan informasi rekan2 semua..................... Empty Re: Mohon Pandangan, pendapat dan informasi rekan2 semua.....................

Post  Hendro Wed 23 Jul 2014, 18:05

jawara wrote:Selamat Pagi Pak...
Kami yakin n percaya, apa yg dilakukan para Pengurus Pusat terpilih adalah langkah terbaik buat masa depan Orgaisasi (PAPAJI). Mengenai adanya lebih dari 1 PengDa di tiap Propinsi lebih baik dikondisikan aja Pak. Kl sekiranya Propinsi tersebut mempunyai wilayah yang Luas n meyulitkan dalam koordinasi, alangkah lebih baik pembentukan PengDa lebih dari 1.
Kl emang ada kendala dalam pembentukan PengDa baru, Pembentukan KorWil juga Bagus. Kami yg ada di bawah selalu siap membantu n mentaati aturan yang ada dalam Organisasi.
PengDa, KorWil ataupun PengCap, asalkan aktif, komunikasi lancar n mudah dalam koordinasi tetap kami dukung n kami kembangkan sesuai AD/ART.
Monggo Para Pengurus Pusat Menggodok lagi Wacana ini dalam ruang yang Adem, Sejuk Damai n Kompak. Hasilnya moga2 Bisa diterima oleh semua pihak.
Demikian secuil tulisan dari kami. Mohon Maaf kl ada salah..
Salam Guyub dari Ujung Timur Pulau Jawa.....

Terimakasih atensinya mas Chris kita tunggu masukan/pendapat/pandangan dari rekan lain yang mungkin berkecimpung didunia hukum dan pemerintahan atau LSM yang sering menangani masalah sejenis serta pernah berurusan dengan instansi terkait.........................

Salam
 Smile 

Hendro
moderator
moderator

Jumlah posting : 7357
Join date : 06.08.09
Age : 55
Lokasi : Semarang

Kembali Ke Atas Go down

Mohon Pandangan, pendapat dan informasi rekan2 semua..................... Empty Re: Mohon Pandangan, pendapat dan informasi rekan2 semua.....................

Post  joejoe Wed 23 Jul 2014, 18:23

Kondisi di lapangan amatlah tidak menentu dan ribet. kalau emang perlu ada tambahan pengda alangkah lebih baik.
Salam Guyub.....
joejoe
joejoe
kopral
kopral

Jumlah posting : 26
Join date : 12.07.14
Age : 40
Lokasi : jatim

Kembali Ke Atas Go down

Mohon Pandangan, pendapat dan informasi rekan2 semua..................... Empty Re: Mohon Pandangan, pendapat dan informasi rekan2 semua.....................

Post  squallj Wed 23 Jul 2014, 22:05

Mohon Pandangan, pendapat dan informasi rekan2 semua..................... <img src=" />

 cheers
squallj
squallj
Registered Sellers
Registered Sellers

Jumlah posting : 1062
Join date : 26.02.13
Lokasi : Kediri

Kembali Ke Atas Go down

Mohon Pandangan, pendapat dan informasi rekan2 semua..................... Empty Re: Mohon Pandangan, pendapat dan informasi rekan2 semua.....................

Post  Jagonantang Wed 23 Jul 2014, 23:55

Nyimak,..... Very Happy   Very Happy 

Padahal om Jk sebagai ketua bidang organisasi ngerti banget akan hal ini. Apalagi papaji dihuni oleh orang orang pinter, baik secara konseptual maupun pengejawantahannya.
Tapi ya monggo, buat yang ngerti dan berkepentingan untuk sharing, karena terlanjur sudah ada disini.

Salam papaji
Keep in touch, take care an awakening momentum
Jagonantang
Jagonantang
Premium member
Premium member

Jumlah posting : 1856
Join date : 15.08.08
Lokasi : pondok kelapa,jakarta timur

Kembali Ke Atas Go down

Mohon Pandangan, pendapat dan informasi rekan2 semua..................... Empty Re: Mohon Pandangan, pendapat dan informasi rekan2 semua.....................

Post  ridwan palallo Thu 24 Jul 2014, 01:15

kalo menurut yang saya tau mengenai susunan tingkatan kepengurusan

1.dpp(dewan pangurus pusat)
2.dpw(dewan pengurus wilayah)yakni provinsi
3.dpc(dewan pengrus cabang) yakni kabupaten
4.pengurus ranting dari masing2 kota ataupun desa yang ada di setiap kabupaten

kurang lebihnya seperti iyu yang saya tauu Very Happy Laughing 
ridwan palallo
ridwan palallo
kopral
kopral

Jumlah posting : 38
Join date : 07.07.14
Age : 34
Lokasi : sorowako,luwu timur,sulawesi selatan

Kembali Ke Atas Go down

Mohon Pandangan, pendapat dan informasi rekan2 semua..................... Empty Re: Mohon Pandangan, pendapat dan informasi rekan2 semua.....................

Post  Hendro Thu 24 Jul 2014, 07:38

joejoe wrote:Kondisi di lapangan amatlah tidak menentu dan ribet. kalau emang perlu ada tambahan pengda alangkah lebih baik.
Salam Guyub.....

Yang dimaksud dengan tidak menentu dan ribet itu yang bagaimana mas ?
Apakah kondisi yang dimaksud tidak mampu diatasi oleh kepengurusan cabang (pengcab) ?
Apakah dengan dibentuknya Pengda maka semua masalah yang dimaksud akan selesai ?

Karena kewenangan dan tugas pengda/pengcab sebenarnya tidak jauh berbeda hanya skala wilayahnya saja yang berbeda, dan semuanya sangat bergantung kepada semangat serta keluwesan personil pengurusnya dalam menyelesaikan serta menyiasati segala permasalahan yang dihadapi..........................

Kita jangan terjebak oleh eforia sesaat alias semangat semu, karena target utama kita adalah menjadikan Papaji sebagai organisasi yang secara legal formal berada dibawah naungan Kementerian Kehakiman Republik Indonesia, jadi akan lebih elok jika segala sesuatu kita matangkan lebih dahulu dan selaras dengan aturan yang mengarah kepada target utama kita tersebut.........................

Silakan dilanjut pembahasannya untuk mendapatkan rumusan yang baku serta baik demi kebaikan kita semua kedepan.........................

Salam
 Smile I love you 

Hendro
moderator
moderator

Jumlah posting : 7357
Join date : 06.08.09
Age : 55
Lokasi : Semarang

Kembali Ke Atas Go down

Mohon Pandangan, pendapat dan informasi rekan2 semua..................... Empty Re: Mohon Pandangan, pendapat dan informasi rekan2 semua.....................

Post  jaghana Thu 24 Jul 2014, 08:39

ridwan palallo wrote:kalo menurut yang saya tau mengenai susunan tingkatan kepengurusan

1.dpp(dewan pangurus pusat)
2.dpw(dewan pengurus wilayah)yakni  provinsi
3.dpc(dewan pengrus cabang) yakni kabupaten
4.pengurus ranting dari masing2 kota ataupun desa yang ada di setiap kabupaten

kurang lebihnya seperti iyu yang saya tauu Very Happy Laughing 
sama...selanjutnya gimana nih man teman??
eekekkekekk..
 pirat 
jaghana
jaghana
Registered Sellers
Registered Sellers

Jumlah posting : 7124
Join date : 01.07.10
Age : 46
Lokasi : matraman jak-tim 085217314302. pin BB 2843A31C

Kembali Ke Atas Go down

Mohon Pandangan, pendapat dan informasi rekan2 semua..................... Empty Re: Mohon Pandangan, pendapat dan informasi rekan2 semua.....................

Post  Tamu Thu 24 Jul 2014, 09:06

Hendro wrote:
joejoe wrote:Kondisi di lapangan amatlah tidak menentu dan ribet. kalau emang perlu ada tambahan pengda alangkah lebih baik.
Salam Guyub.....

Yang dimaksud dengan tidak menentu dan ribet itu yang bagaimana mas ?
Apakah kondisi yang dimaksud tidak mampu diatasi oleh kepengurusan cabang (pengcab) ?
Apakah dengan dibentuknya Pengda maka semua masalah yang dimaksud akan selesai ?

Karena kewenangan dan tugas pengda/pengcab sebenarnya tidak jauh berbeda hanya skala wilayahnya saja yang berbeda, dan semuanya sangat bergantung kepada semangat serta keluwesan personil pengurusnya dalam menyelesaikan serta menyiasati segala permasalahan yang dihadapi..........................

Kita jangan terjebak oleh eforia sesaat alias semangat semu, karena target utama kita adalah menjadikan Papaji sebagai organisasi yang secara legal formal berada dibawah naungan Kementerian Kehakiman Republik Indonesia, jadi akan lebih elok jika segala sesuatu kita matangkan lebih dahulu dan selaras dengan aturan yang mengarah kepada target utama kita tersebut.........................

Silakan dilanjut pembahasannya untuk mendapatkan rumusan yang baku serta baik demi kebaikan kita semua kedepan.........................

Salam
 Smile I love you 

Salam Papaji,
Mas Hendro yang terhormat, alangkah baiknya dan bijaksananya apabila hal ini kita bahas secara internal di dalam kepengurusan daripada harus dilemparkan ke forum karena MAs Hendro masih punya saya Sekjen dan Mas Joko sebagai Ketua I bidang Organisasi.

Sebagaimana yang telah saya jelaskan sebelumnya di dalam sms saya ke Mas Hendro dan sehubungan dengan bidang profesi saya selama ini di dunia lawyering selama hampir 12 tahun, saya tegaskan sekali lagi bahwa pendapat saya yang telah saya sampaikan kepada Mas Hendro memiliki landasan hukum yang kuat jadi jangan digunakan dalil bahwa Menkumham itu hanya memperbolehkan 1 provinsi 1 Pengda.

Saya juga mengingatkan bahwa ada baiknya Ketum juga blusukan ke daerah2x dan lebih berkoordinasi kepada para pengurus sehingga dapat lebih mengetahui dan memahami apa yang menjadi masalah dan permasalahan di daerah dan lebih care terhadap organisasi dan teman-teman pengnurus lainnya.

Hal ini bukan karena euforia sesaat melainkan bentuk apresiasi atas apa yang telah dilakukan oleh teman-teman "PENGCAB" bahkan melebihi ekspektasi saya, bekerja dengan keras tidak memikirkan untung rugi dan rela berkorban, apakah kita juga akan seperti mereka, tidak memikirkan "UNTUNG DAN RUGI" dalam menjalankan roda organisasi.

Pemimpin adalah pelayan bagi para anggotanya....


Demikian dapat saya sampaikan dan saya sangat berharap agar kedepannya koordinasi antara KETUM dan kami para pengurus akan terjalin lebih baik lagi kedepannya.

Salam Guyub,
Jonathan
Sekjen PAPAJI 2014-2017

PS:
Kalau ada yang kurang mohon KETUM dapat menghubungi saya di HP saya, jangan di FORUM.

Tamu
Tamu


Kembali Ke Atas Go down

Mohon Pandangan, pendapat dan informasi rekan2 semua..................... Empty Re: Mohon Pandangan, pendapat dan informasi rekan2 semua.....................

Post  Cuplis Thu 24 Jul 2014, 09:19

ridwan palallo wrote:kalo menurut yang saya tau mengenai susunan tingkatan kepengurusan

1.dpp(dewan pangurus pusat)
2.dpw(dewan pengurus wilayah)yakni  provinsi
3.dpc(dewan pengrus cabang) yakni kabupaten
4.pengurus ranting dari masing2 kota ataupun desa yang ada di setiap kabupaten

kurang lebihnya seperti iyu yang saya tauu Very Happy Laughing 

Maaf anggota baru ijin menulis sedikit Very Happy

Setuju dengan abang diatas, ilustrasinya memang kira2 seperti bang ridwan tulis, masalah penamaan DPW ato di PAPAJI namanya adalah PENGDA itu hanya penamaan, yang terpenting adalah fungsi.
Merunut dalam fungsi tentu perlu di ingat adalah efektifitas dan efisiensi nya, jadi masalah KORWIL atau istilah lain yg merunut pada fungsi itu tidak masalah, karena hal itu bisa bersifat untuk kepentingan internal atau external (untuk kepentingan pengurusan ijin)
Tentu contoh LSM/organisasi lain tdk jauh beda dengan yg di sebutkan oleh bang Ridwan, namun mungkin ada perbedaan nama , dan mungkn yang perlu diingat dan penting adalah ke-aktifan dari badan yang kita cintai ini baik tingkat pusat maupun yang di bawahnya untuk mencapai visi misi bersama.
Mohon Maaf jika tulisan ini krg berkenan bagi yang lain
Cuplis
Cuplis
Sersan
Sersan

Jumlah posting : 72
Join date : 30.03.14
Age : 43
Lokasi : Kota Angin

Kembali Ke Atas Go down

Mohon Pandangan, pendapat dan informasi rekan2 semua..................... Empty Re: Mohon Pandangan, pendapat dan informasi rekan2 semua.....................

Post  Ringgas Hutagaol Thu 24 Jul 2014, 10:58

Sampai saat ini AD/ART Papaji yang berlaku adalah AD/ART yang diaktakan pada tanggal 23 September 2011.

Sesuai AD/ART yang berlaku tersebut, dinyatakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Paguyuban Penggemar Ayam Jago Indonesia hanya dapat diubah oleh musyawarah nasional. (Anggaran Dasar Pasal 19). Pengurus tidak berwenang melakukan perubahan AD/ART. Sebaliknya kekuasaan kepengurusan pada semua tingkat dijalankan menurut AD/ART dan ketentuan ketentuan lain yang berlaku sah (Anggaran Dasar Pasal 14).

Berkaitan dgn wacana pembentukan lebih dari 1 Pengda dalam 1 Propinsi, jelas2 ini akan bertentangan dengan AD/ART yang berlaku sekarang. Pada ART Pasal 5 ayat 2, dinyatakan :
Paguyuban daerah dapat dibentuk apabila terdiri dari sekurang kurangnya 3 paguyuban lokal kecuali untuk daerah tertentu atas kebijaksanaan pengurus Paguyuban Penggemar Ayam Jago Indonesia Pusat. Nama organisasi adalah Paguyuban Penggemar Ayam Jago Indonesia Daerah dengan nama daerah tingkat 1. Pembentukan paguyuban daerah disyahkan dalam musyawarah nasional.

Jadi kesimpulannya nama Pengda = nama daerah tingkat I.
Misalnya : Pengda Jabar, Pengda DKI, Pengda Banten, Pengda Jateng, dll. Saat ini belum memungkinkan membentuk Pengda Bogor, Pengda Bekasi, Pengda Tangerang, dll.

Jika Pengurus Pusat sekarang berencana membentuk lebih dari 1 Pengda dalam 1 Propinsi, sebaiknya diadakan dulu Musyawarah Nasional untuk merubah Pasal 5 ayat 2 Anggaran Rumah Tangga.

Demikian sekedar saran singkat dari saya, mohon maaf kalau tidak berkenan. Terima kasih.
Ringgas Hutagaol
Ringgas Hutagaol
Jendral
Jendral

Jumlah posting : 1055
Join date : 27.02.11
Age : 59
Lokasi : Jakarta Utara - 081398023456

Kembali Ke Atas Go down

Mohon Pandangan, pendapat dan informasi rekan2 semua..................... Empty Re: Mohon Pandangan, pendapat dan informasi rekan2 semua.....................

Post  Tamu Thu 24 Jul 2014, 11:12

Ringgas Hutagaol wrote:Sampai saat ini AD/ART Papaji yang berlaku adalah AD/ART yang diaktakan pada tanggal 23 September 2011.

Sesuai AD/ART yang berlaku tersebut, dinyatakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Paguyuban Penggemar Ayam Jago Indonesia hanya dapat diubah oleh musyawarah nasional. (Anggaran Dasar Pasal 19). Pengurus tidak berwenang melakukan perubahan AD/ART. Sebaliknya kekuasaan kepengurusan pada semua tingkat dijalankan menurut AD/ART dan ketentuan ketentuan lain yang berlaku sah (Anggaran Dasar Pasal 14).

Berkaitan dgn wacana pembentukan lebih dari 1 Pengda dalam 1 Propinsi, jelas2 ini akan bertentangan dengan AD/ART yang berlaku sekarang. Pada ART Pasal 5 ayat 2, dinyatakan :
Paguyuban daerah dapat dibentuk apabila terdiri dari sekurang kurangnya 3 paguyuban lokal kecuali untuk daerah tertentu atas kebijaksanaan pengurus Paguyuban Penggemar Ayam Jago Indonesia Pusat. Nama organisasi adalah Paguyuban Penggemar Ayam Jago Indonesia Daerah dengan nama daerah tingkat 1. Pembentukan paguyuban daerah disyahkan dalam musyawarah nasional.

Jadi kesimpulannya nama Pengda = nama daerah tingkat I.
Misalnya : Pengda Jabar, Pengda DKI, Pengda Banten, Pengda Jateng, dll. Saat ini belum memungkinkan membentuk Pengda Bogor, Pengda Bekasi, Pengda Tangerang, dll.

Jika Pengurus Pusat sekarang berencana membentuk lebih dari 1 Pengda dalam 1 Propinsi, sebaiknya diadakan dulu Musyawarah Nasional untuk merubah Pasal 5 ayat 2 Anggaran Rumah Tangga.

Demikian sekedar saran singkat dari saya, mohon maaf kalau tidak berkenan. Terima kasih.

Yth. Bang Ringgas,
Sepertinya akan lebih baik saya menghubungi abang secara langsung.

Makasih bang,
Jonathan

Tamu
Tamu


Kembali Ke Atas Go down

Mohon Pandangan, pendapat dan informasi rekan2 semua..................... Empty Re: Mohon Pandangan, pendapat dan informasi rekan2 semua.....................

Post  jawara Thu 24 Jul 2014, 13:34

Pembentukan KorWil mungkin bisa jadi jalan tengah.
jawara
jawara
Jendral
Jendral

Jumlah posting : 1517
Join date : 20.11.12
Age : 43
Lokasi : Banyuwangi - Jatim

Kembali Ke Atas Go down

Mohon Pandangan, pendapat dan informasi rekan2 semua..................... Empty Re: Mohon Pandangan, pendapat dan informasi rekan2 semua.....................

Post  Djago Favorit Thu 24 Jul 2014, 14:52

maaf, yunior mohon ijin ikutan nyimak.

tepat sekali bila dikatakan bahwa di papaji ini tempatnya penghobi ayam yg berwawasan luas dan punya itelektual tinggi.
apa yg disampaikan mas hendro betul, mengingat kita2 yg disini tak didukung dng cv yg memadai layaknya karyawan sehingga pimpinan perlu menggali potensi yg ada di akar rumput dng cara demikian dng tujuan agar nantinya memperoleh hasil maksimal.
mas joe juga betul, karena apa yg disampaikan nantinya sbg bentuk pertanggung jawaban pengurus dlm organisasi sehingga cara blusukan jadi salah satu pilihan untuk tahu kondisi lapangan.
teman2 yg lain mohon maaf tdk saya sebut satu persatu tp tdk mengurangi hormat saya sama mas bro semua adalah bentuk semangat dan partisipasi atas kecintaannya terhadap papaji.
tapi semua itu perlu digarisbawahi bahwa semua mempunyai niatan yg sama yaitu untuk papaji menjadi lbh baik lagi.
untuk itu biarlah bahasan ini terus bergulir dng berharap makin banyak partisipasi makin banyak masukan,ide, pemikiran, usulan dan bahkan perbedaan sekalipun.
selanjutnya pengurus duduk bersama merangkum dan merangkai menjadi suatu simponi yg berjalan selaras dng lantunan irama di organisasi papaji, semoga hasil jerih payah kini hingga nanti akan mendapatkan hasil yg bisa diwariskan ke generasi papaji nanti.

sekali lagi mohon maaf bila kurang berkenan.

terus semangat dan salam guyub selalu.

hormat kami

DF



Djago Favorit
Djago Favorit
Kapten
Kapten

Jumlah posting : 409
Join date : 21.12.13
Lokasi : Cibinong - Bogor, 081905059496 pin 75D546EA

Kembali Ke Atas Go down

Mohon Pandangan, pendapat dan informasi rekan2 semua..................... Empty Re: Mohon Pandangan, pendapat dan informasi rekan2 semua.....................

Post  aw budiman Thu 24 Jul 2014, 16:12

Alangkah baiknya di tataran pengurus dulu dibicarakan secara intensif, pembicaraan awal bisa via hp
selanjutnya pengurus bisa ketemu sebagai tindak lanjut, Saya yakin di pengursan ada yang mengerti tentang hukum terutama tentang UU Ormas.

Kalau dilempar ke forum saya khawatir terlalu banyak pendapat padahal kadang-kadang pendapat itu
mungkin saja tidak ada dasar hukumnya maklum kita ini berbeda disiplin ilmu.

Saya menghimbau kepada para pengurus inti untuk berembug dan pelajari kembali AD/ART yang masih berlaku UU ormas juga, kalo toh nanti harus ada perubahan/dirasa perlu untuk perubahan kita tidak melenceng dari aturan hukum yang berlaku.

Mungkin itu yang bisa saya sampaikan dan sy yakin bahwa kita semua punya niatan baik, mohon maaf apa bila ada salah kata ......... Salam Guyub Bravo PAPAJI

aw budiman
Kapten
Kapten

Jumlah posting : 380
Join date : 22.04.14
Lokasi : Bandung

Kembali Ke Atas Go down

Mohon Pandangan, pendapat dan informasi rekan2 semua..................... Empty Re: Mohon Pandangan, pendapat dan informasi rekan2 semua.....................

Post  Tamu Thu 24 Jul 2014, 21:40

aw budiman wrote:Alangkah baiknya di tataran pengurus dulu dibicarakan secara intensif, pembicaraan awal bisa via hp
selanjutnya pengurus bisa ketemu sebagai tindak lanjut, Saya yakin di pengursan ada yang mengerti tentang hukum terutama tentang UU Ormas.

Kalau dilempar ke forum saya khawatir terlalu banyak pendapat padahal kadang-kadang pendapat itu
mungkin saja tidak ada dasar hukumnya maklum kita ini berbeda disiplin ilmu.

Saya menghimbau kepada para pengurus inti untuk berembug dan pelajari kembali AD/ART yang masih berlaku UU ormas juga, kalo toh nanti harus ada perubahan/dirasa perlu untuk perubahan kita tidak melenceng dari aturan hukum yang berlaku.

Mungkin itu yang bisa saya sampaikan dan sy yakin bahwa kita semua punya niatan baik, mohon maaf apa bila ada salah kata ......... Salam Guyub Bravo PAPAJI

Salam Mas AW,
Terima kasih atas masukkannya, sebagaimana yang saya harapkan bahwa seharusnya hal ini akan lebih baik dibicarakan di dalam ruang lingkup Pengurus saja dan TIDAK PERLU UNTUK DILEMPAR KE FORUM, biarkan pengurus secara internal membicarakan hal ini untuk kedepannya diputuskan apa yang terbaik.

Saya hanya berharap bahwa "JANGAN TERJEBAK DENGAN KATA-KATA "PENGDA" sebagaimana yang terdapat di dalam sistem pemerintahan, kita harus bisa bergerak dinamis seiring perkembangan organisasi.

"PENGDA" dapat diubah menjadi penamaan yang dapat diakomodir dan disesuaikan dengan Kemenkumham dan sekali lagi LEBIH PEKA TERHADAP MASALAH DAN PERMASALAHAN DI DAERAH, LEBIH CONCERN KE ORGANISASI dan LEBIH MELAYANI kepada anggota PAPAJI karena PAPAJI ini adalah milik anggota dan para pecinta ayam aduan.

Saya kira selesai sampai disini pembahasan sehubungan dengan hal ini dan untuk kedepannya lebih banyak berbicara dengan PARA PENGURUS sehingga komunikasi dapat berjalan dua arah.

Salam,
Jonathan
SEKJEN PAPAJI 2014-2017

PS:
Kepada Moderator, tolong dilock pembicaraan ini untuk todak dilanjutkan kembali.

Tamu
Tamu


Kembali Ke Atas Go down

Mohon Pandangan, pendapat dan informasi rekan2 semua..................... Empty Re: Mohon Pandangan, pendapat dan informasi rekan2 semua.....................

Post  Jagonantang Fri 25 Jul 2014, 05:54

Gembok sptnya akan lebih baik  Very Happy   Very Happy 

Bahasan ini lebih dikarenakan bersifat intern para pengurus.
Dikhawatirkan bakal melebar dan tidak fokus pada maksud yang terkandung.
Mengajak orang lain tahu, ada kendala pada komunikasi antar pengurus.

* mudah dan idealnya, dalam satu propinsi cukup ada satu pengda, dalam hal luas daerah cakupan, kondisi alam, keragaman budaya dan padatnya pehobi yg terkonsentrasi, ada wacana daerah tsb dimungkinkan bisa dibuatkan lebih dari 1 kepengurusan daerah (pengda). Begitupun bisa dilakukan penggabungan bila ada kondisi sebaliknya.

Sedikit mengingatkan, bahwa pada hasil munaslub di Semarang, selain membentuk kepengurusan juga ada point yang menyatakan adanya revisi/penyempurnaan AD/ART pada draft yg telah disyahkan disitu. Hanya karena ketidak tersedianya waktu dan kesiapan materi, maka diputuskan untuk menyempurnakan draft yg telah disyahkan tsb secepatnya diluar sidang. Guna mendapatkan hasil yang baik, dibuatlah team kecil yang hasilnya akan disusun oleh pak Jonathan yg terpilih sbg sekjen papaji.

Demikian catatan kecil untuk mengiringi (kalau bisa) penutupan thread ini.

Salam papaji


Terakhir diubah oleh Jagonantang tanggal Fri 25 Jul 2014, 16:33, total 1 kali diubah
Jagonantang
Jagonantang
Premium member
Premium member

Jumlah posting : 1856
Join date : 15.08.08
Lokasi : pondok kelapa,jakarta timur

Kembali Ke Atas Go down

Mohon Pandangan, pendapat dan informasi rekan2 semua..................... Empty Re: Mohon Pandangan, pendapat dan informasi rekan2 semua.....................

Post  Tamu Fri 25 Jul 2014, 10:18

Jagonantang wrote:Gembok sptnya akan lebih baik  Very Happy   Very Happy 

Bahasan ini lebih dikarenakan bersifat intern para pengurus.
Dikhawatirkan bakal melebar dan tidak fokus pada maksud yang terkandung.
Mengajak orang lain tahu, ada kendala pada komunikasi antar pengurus.

Sedikit mengingatkan, bahwa pada hasil munaslub di Semarang, selain membentuk kepengurusan juga ada point yang menyatakan adanya revisi/penyempurnaan AD/ART pada draft yg telah disyahkan disitu. Hanya karena ketidak tersedianya waktu dan kesiapan materi, maka diputuskan untuk menyempurnakan draft yg telah disyahkan tsb secepatnya diluar sidang. Guna mendapatkan hasil yang baik, dibuatlah team kecil yang hasilnya akan disusun oleh pak Jonathan yg terpilih sbg sekjen papaji.

Demikian catatan kecil untuk mengiringi (kalau bisa) penutupan thread ini.


Salam Pak Bagyo,
Terima kasih atas penjelasannya.

Salam,
Jonathan


Salam papaji

Tamu
Tamu


Kembali Ke Atas Go down

Mohon Pandangan, pendapat dan informasi rekan2 semua..................... Empty Re: Mohon Pandangan, pendapat dan informasi rekan2 semua.....................

Post  hamas Fri 25 Jul 2014, 10:39

Bikin partai aja sekalian
hahaha...

TOP!
hamas
hamas
Registered Sellers
Registered Sellers

Jumlah posting : 1793
Join date : 24.01.12
Age : 54

Kembali Ke Atas Go down

Mohon Pandangan, pendapat dan informasi rekan2 semua..................... Empty Re: Mohon Pandangan, pendapat dan informasi rekan2 semua.....................

Post  Tamu Fri 25 Jul 2014, 10:43

hamas wrote:Bikin partai aja sekalian
hahaha...

TOP!

Pak Akbar,
Rencana saya juga begitu, bikin partai terus kita golkan UU Ayam seperti di Thailand.

Hahahaha......DKI apa kabar pak Akbar

Tamu
Tamu


Kembali Ke Atas Go down

Mohon Pandangan, pendapat dan informasi rekan2 semua..................... Empty Re: Mohon Pandangan, pendapat dan informasi rekan2 semua.....................

Post  Purbaya Farm Fri 25 Jul 2014, 13:44

kalo dasar hukum saya kurang tau...realitasnya saja

Pusat:DPP/PP
Propinsi: DPW/PW/Pengda...its Ok, itu hanya masalah selera masing2 organisasi
Korwil: secara struktural nampaknya "saya" belum pernah dengar, ga tau kalau temen yang lain...
Kabupaten: DPC/PC
Kecamatan: ada yang pake "PAC" (pengurus anak cabang), ada yang tidak ada, langsung ke level terakhir
Kelurahan/Desa: "Ranting"/PR/PK..

semoga sukses rembukannya ya para sinioripun..
Purbaya Farm
Purbaya Farm
Registered Sellers
Registered Sellers

Jumlah posting : 233
Join date : 08.05.13
Age : 44
Lokasi : Dukuhwaru, Kab. Tegal & Jaktim (085714716979), pin bbm: 5A84700C.

http://www.purbayafarmtegal.blogspot.com

Kembali Ke Atas Go down

Mohon Pandangan, pendapat dan informasi rekan2 semua..................... Empty Re: Mohon Pandangan, pendapat dan informasi rekan2 semua.....................

Post  Hendro Sat 26 Jul 2014, 06:35

Lanjut aja kita butuh masukan dan informasi dari berbagai sumber, secara internal pembahasan tetap berjalan dan untuk menyempurnakan perlu menggali banyak masukan dari semua pihak nanti kita saring dan kita pilah mana yang baik dan lebih tepat untuk kemajuan Papaji kedepan...............................

Manfaatkan forum ini untuk komunikasi intens karena forum papaji adalah satu2nya media komunikasi resmi milik kita, maka segala bentuk kegiatan, pendapat,pandangan atau kritik saran dapat kita komunikasikan melalui forum, dan ini adalah wujud kita dalam mengakomodasi dan mengenali segala permasalahan yang mungkin terjadi baik didaerah dan dimanapun kita berada...........................

Kepada rekan2 pengurus daerah/cabang terima kasih karena telah memanfaatkan media forum untuk kita saling berinteraksi, media ini menjangkau seluruh wilayah NKRI dan memungkinkan kita untuk berbagi informasi, berkomunikasi maupun menyelesaikan berbagai persoalan yang kita hadapi..........................

Masalah pengda bagi saya pribadi mau berapapun jumlahnya ditiap provinsi tidak menjadi masalah asalkan memang mekanismenya memungkinkan dan sudah ada contoh satu saja ormas terdaftar yang mempunyai kepengurusan daerah lebih dari 1, misal :PSSI/PBSI/KOSGORO/AMPI/FPI/yang lain, selama belum ada contoh riil maka kita masih ragu...........................

Bagi saya pribadi akan lebih senang membentuk Pengda baru setelah Papaji terdaftar di Menkumham jika hal itu memang dimungkinkan, daripada sudah terlanjur membentuk banyak Pengda untuk satu provinsi tapi ketika didaftarkan ternyata tidak diperbolehkan dan harus kita bubarkan Pengda2 tersebut................................

Saya tidak mau gegabah dalam mengambil sebuah keputusan yang prinsipiil serta berimplikasi besar terhadap organisasi kedepan, karena hal ini akan menjadi pertanggung jawaban kita ketika masa jabatan berakhir dan saya juga tidak ingin mewariskan sesuatu yang keliru sehingga menjadi beban bagi kepengurusan berikutnya..............................


Salam interaksi dan guyub selalu......................
 Smile  I love you 

Hendro
moderator
moderator

Jumlah posting : 7357
Join date : 06.08.09
Age : 55
Lokasi : Semarang

Kembali Ke Atas Go down

Mohon Pandangan, pendapat dan informasi rekan2 semua..................... Empty Re: Mohon Pandangan, pendapat dan informasi rekan2 semua.....................

Post  Hendro Sun 27 Jul 2014, 07:38

Jagonantang wrote:Gembok sptnya akan lebih baik  Very Happy   Very Happy 

Bahasan ini lebih dikarenakan bersifat intern para pengurus.
Dikhawatirkan bakal melebar dan tidak fokus pada maksud yang terkandung.
Mengajak orang lain tahu, ada kendala pada komunikasi antar pengurus.

* mudah dan idealnya, dalam satu propinsi cukup ada satu pengda, dalam hal luas daerah cakupan, kondisi alam, keragaman budaya dan padatnya pehobi yg terkonsentrasi, ada wacana daerah tsb dimungkinkan bisa dibuatkan lebih dari 1 kepengurusan daerah (pengda). Begitupun bisa dilakukan penggabungan bila ada kondisi sebaliknya.

Sedikit mengingatkan, bahwa pada hasil munaslub di Semarang, selain membentuk kepengurusan juga ada point yang menyatakan adanya revisi/penyempurnaan AD/ART pada draft yg telah disyahkan disitu. Hanya karena ketidak tersedianya waktu dan kesiapan materi, maka diputuskan untuk menyempurnakan draft yg telah disyahkan tsb secepatnya diluar sidang. Guna mendapatkan hasil yang baik, dibuatlah team kecil yang hasilnya akan disusun oleh pak Jonathan yg terpilih sbg sekjen papaji.

Demikian catatan kecil untuk mengiringi (kalau bisa) penutupan thread ini.

Salam papaji

Sepakat dengan pak Bagyo bahwa Munaslub diselenggarakan untuk penggantian Ketum yang dianggap vakum bahwa dalam pelaksanaannya terjadi perkembangan sehingga ikut juga diganti posisi Sekjen atas permintaan pribadi mas Cahyo, selebihnya posisi kepengurusan masih tetap hanya ada penambahan struktural.......................

Maka sekarang kita kembali kepada agenda utama saja yaitu : Kepengurusan baru menjalankan amanat Munas/Rakernas sebelumnya yang sudah menetapkan perubahan AD/ART terutama poin memasukkan Dewan Pendiri dan Dewan Pembina serta menetapkan kepengurusan 1 provinsi 1 kepengurusan daerah, untuk perubahan poin lainnya lebih bersifat penyempurnaan saja tanpa merubah esensinya........................

Dengan demikian maka masalah ini sudah clear, valid dan berketetapan hukum karena sudah dibahas melalui mekanisme organisasi dan untuk penyempurnaan AD/ART seperti yang dimaksud akan dibentuk tim kecil yang dipimpin oleh Sekjen.........................

Demikian atas perhatian dan atensinya serta masukan2nya kita ucapkan banyak terima kasih serta mohon dukungannya selalu.......................

Salam Guyub Selalu..................   
Smile Very Happy I love you

Hendro
moderator
moderator

Jumlah posting : 7357
Join date : 06.08.09
Age : 55
Lokasi : Semarang

Kembali Ke Atas Go down

Mohon Pandangan, pendapat dan informasi rekan2 semua..................... Empty Re: Mohon Pandangan, pendapat dan informasi rekan2 semua.....................

Post  Sponsored content


Sponsored content


Kembali Ke Atas Go down

Kembali Ke Atas

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik